News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beredar Surat Imbauan Siswa SD Wajib Berbusana Muslim, Pemkab Gunungkidul Minta Maaf

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

surat edaran sd kerangtengah

Berikut isi surat edaran pertama yang menuai polemik,

Berdasarkan hasil rapat SDN Karangtengah III pada hari Selasa 18 Juni 2019, maka dengan ini kami sampaikan aturan sebagai berikut:

1. Tahun pelajaran 2019/2020 siswa baru kelas I wajib memakai seragam muslim.

2. Bagi siswa kelas II-VI belum diwajibkan, yang mau ganti seragam muslim.

3. Tahun pelajaran 2020-2021 semua siswa wajib berpakaian muslim.

4. Berikut kami sertakan contoh gambarnya.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala SDN Karangtengah III Puji Astuti.

Lalu, berikut ubahan surat tersebut,

Kepada Yth Bp/Ibu Orang Tua Peserta Didik,

Memperhatikan saran masukan dari berbagai pihak, dan untuk menjamin pemberian hak kepada semua peserta didik, maka bersama ini kami mencabut surat edaran tertanggal 18 Juni 2019 yang mengatur tentang pemakaian seragam bagi peserta didik di SDN Karangtengah III, selanjutnya pemakaian seragam kami atur sebagai berikut:

1. Tahun Pelajaran 2019/2020 peserta didik baru kelas I yang beragama Islam dianjurkan mengenakan seragam dengan pakaian muslim.

2. Sedangkan bagi siswa kelas II-VI yang beragama Islam belum dianjurkan, dan bagi yang akan menggantikan seragamnya, dianjurkan mengenakan seragam dengan pakaian muslim.

3. Jika akan mengenakan seragam pakaian muslim sebagaimana dimaksud nomor 1 dan 2, berikut ini kami sertakan contoh gambarnya.

Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Surat tersebut tertanggal 24 Juni 2019 dan ditandatangani oleh Kepala SDN Karangtengah III Puji Astuti.

(Kompas.com/Markus Yuwono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Surat Edaran Siswa Wajib Berbusana Muslim, Pemkab Gunungkidul Minta Maaf".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini