News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Pencuri Nekat Tabrakan Mobil Curian ke Polisi yang Menghadangnya, Begini Nasibnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lubang peluru bekas tembakan dan Diskrimum para pelaku pencurian setelah ditangkap di Mapolres Bantul, Selasa (25/6/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Anggota komplotan pencuri lintas provinsi yang melakukan aksi kriminal dengan menyasar mobil Innova di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah, nekat menabrakkan mobil curiannya ke mobil anggota polisi yang mencoba melakukan penangkapan. 

Peristiwa itu terjadi di wilayah Umbulharjo Kota Yogyakarta. Kedua mobil yang berbenturan itu pun mengalami rusak sebagian.

Kapolri: Polisi Tak akan Bawa Peluru Tajam saat Amankan Mahkamah Konstitusi

Setelah melakukan aksi nekat agar bisa kabur dari penangkapan jajaran kepolisian, komplotan itu sempat melanjutkan pelariannya. 

Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Bantul, Polresta Yogyakarta dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY pun melakukan pengejaran. 

Tiga orang anggota komplotan pencuri lintas provinsi yang menyasar mobil Innova itu pun ditangkap setelah terjadi kejar-kejaran dengan polisi.

Petugas juga terpaksa melepaskan tembakan ke arah mobil yang ditumpangi komplotan pelaku kriminal tersebut. 

Alhasil, sejumlah bagian body mobil Innova yang merupakan barang curian itu dipenuhi oleh lubang bekas peluru.

"Saat pelaku sudah kami dapatkan. Kami peringatkan tembakan keatas. Tapi tidak mau berhenti. Kami melakukan upaya paksa menghentikan kendaraan supaya tidak lari," tutur Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (25/6/2019).

Berdasarkan informasi dihimpun reporter Tribunjogja.com, aparat gabungan dari Satreskrim Polres Bantul, Polresta Yogyakarta dan Ditreskrimum Polda DIY akhirnya berhasil menangkap tiga orang anggota komplotan spesialis pencuri mobil Innova dan beraksi lintas provinsi.

Ketiga pelaku tersebut adalah Ade Sofyan (24) dan M Zaid (40), keduanya warga Indramayu, Jawa Barat.

Satu lagi Triyo Amin (31) yang merupakan warga Temanggung, Jawa Tengah.

Mereka ditangkap bersama barang bukti dua unit mobil Innova.

Satu mobil hasil curian dan satunya merupakan mobil rental yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksi pencurian.

Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, didampingi Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, bersama Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, menunjukkan tiga pelaku dan barang bukti kejahatan di Mapolres Bantul, Selasa (25/6/2019) (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Beraksi di DIY - Jateng

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini