News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Praktik Ilegal 3 Anak Pabrik PT Kiat Unggul Terbongkar Pasca Kebakaran yang Merenggut 30 Nyawa

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial B, L dan IW.

B adalah manajer yang mengontrak rumah, L memiliki kaitan dengan bagian personalia PT Kita Unggul, sedangkan peran IW masih didalami karena statusnya adalah warga Jakarta Barat.

Tiga tersangka ini disangkakan Pasal 359 KUP juncto Pasal 188 KUHP mengenai sengaja menyebabkan kebakaran dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain menetapkan tersangka, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, "Barang bukti yang berhasil diamankan ada empat, yaitu sepotong kayu, sisa mancis, gembok dan gerendel pintu."

PT Kiat Unggul terancam dibekukan hingga penutupan pabrik.

Perusahaan ini diketahui mempekerjakan anak-anak. Sebanyak lima dari 30 orang korban tewas masih anak-anak.

"Nanti ditimbang apakah dicabut, dibekukan atau dihentikan. Dalam hal ini Polri menyidik masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para direksi dan staf yang menyangkut masalah tersebut," papar Dedi.

Mabes Polri juga memaparkan kronologis penyebab kebakaran ini.

Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Berdasarkan keterangan Ayu Anita Sari, pekerja pabrik korek gas tersebut, kebakaran berawal ketika Ayu mencoba korek yang selesai dirakit.

Menurut Dedi, api dari korek tersebut menyambar tangan kiri Ayu sehingga Ayu melempar korek yang terbakar ke atas meja.

Di atas meja tersebut terdapat sisa korek gas yang tidak terisi penuh.

Sisa korek tersebut kemudian terbakar lalu api menyambar ruangan yang lain.

Nur Asiyah, saksi lain, berusaha memadamkan api menggunakan tabung pemadam api yang ada di dinding ruangan, namun api tidak berhasil dipadamkan.

Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini