TRIBUNNEWS.COM - Bupati Teluk Wondama buka suara soal meninggalnya tenaga medis Patra Marinna Jauhari.
Pria yang akrab disapa Mantri Patra itu meninggal dunia saat bertugas di Kampung Oya, Distrik Naikere, Teluk Wondama, Papua Barat pada Selasa (18/6/2019).
Mantri Patra dikabarkan meninggal dunia karena tak kunjung mendapatkan bantuan, setelah sakit berhari-hari di pedalaman yang tak ada akses jalan.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Bupati Teluk Wondama, Bernadus Imburi angkat bicara.
Dikutip dari Kompas.com, pemberitaan tersebut cenderung tidak seimbang dan menyudutkan pihak tertentu.
Baca: Penyesalan Bupati Wondama Tak Tepat Waktu Jemput Mantri Patra, Pihak Keluarga Beri Tanggapan
Baca: Isi Pesan Terakhir Mantri Patra Sebelum Kematian Menjemput Kala Bertugas di Pedalaman Papua Barat
Dijelaskannya, akses jalan ke Kampung Oya tempat Mantri Patra bertugas, memang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki 4 sampai 5 hari.
Jika tidak, satu transportasi yang bisa digunakan hanya helikopter.
"Penugasan mantri Patra ke kampung Oya sebagai bagian dari upaya Pemkab Wondama memenuhi pelayanan kesehatan di Kampung Oya, termasuk Kampung Undurara dan Onyora, Distrik Naikere," ungkap Bernadus, Selasa (25/6/2019).
Bernadus menuturkan, mantri Patra ditugaskan sejak 3 April hingga 8 Juli 2019.
Bukan sampai 8 Juni seperti pemberitaan yang banyak beredar.
Pemberitaan lain yang juga dibantah oleh Bernadus adalah perihal berapa lama mantri Patra menderita sakit.
Baca: Telat Kirim Helikopter untuk Jemput Mantri Patra, Bupati Wondama Sesali Kesalahannya
Baca: Inilah Doa Terakhir Mantri Patra yang Ia Tulis Sebelum Meninggal saat Mengabdi di Pedalaman Papua
Data yang ia peroleh dari pihak Puskesmas Maikere, yang bersangkutan menderita sakit selama satu minggu lamanya.
"Informasi tentang sakitnya Mantri Patra berasal dari masyarakat dan diterima kepala Puskesmas Naikere tanggal 18 Juni 2019. Informasi ini menyebutkan yang bersangkutan sakit selama satu minggu, bukan dua minggu," jelas Bernadus.
Kabar sakitnya mantri Patra kemudian dilaporkan ke Sekretaris Dinas Kesehatan untuk mendapatkan tindak lanjut.