News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Malang

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Pasar Besar Malang, Tersangka Sugeng Peragakan 38 Adegan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sugeng Santoso, tersangka mutilasi di Pasar Besar Malang saat melakukan rekonstruksi adegan kepada korban, Selasa (18/6/2019). Update Terbaru Kasus Mutilasi di Pasar Besar Malang, Sudah Menjadi Mumi, Identitas Korban Tetap Misterius.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polres Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Pasar Besar Malang, Selasa (18/6/2019). Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka Sugeng Santoso, jaksa, dan beberapa anggota polisi.

"Rekonstruksi ini untuk menggambarkan kesesuaian fakta yang disampaikan tersangka dalam BAP dan sebenarnya. Jadi perbuatan riil yang dilakukan oleh tersangka," tutur Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Hadi Putra, Selasa (18/6/2019).

Total, ada 38 adegan dipergakan Sugeng saat pembunuhan dan mutilasi itu berlangsung. Ia menjelaskan ada dua lokasi yang dipilih untuk proses rekonstruksi.

Lokasi pertama berada di sekitar Kelenteng En Ang Kiong tempat Sugeng pertama kali berjumpa dan berkenalan dengan korban.

Baca: Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Sebuah Rumah Kosong di Bekasi

Sementara lokasi kedua adalah Pasar Besar tempat pembunuhan dan mutilasi dilakukan.

"Tiga adegan di sekitar kelenteng dan lainnya di Pasar Besar. Namun adegan paling penting ada di Pasar Besar," jelasnya.

Hingga saat ini, identitas korban mutilasi di Pasar Besar Malang masih belum terungkap.

Polisi gagal melakukan pemeriksaan sidik jari lantaran bagian jari telah mengeras atau termumifikasi.

"Kami mendapat dua laporan kehilangan orang, tapi setelah ciri-ciri fisik dicocokkan belum sesuai," imbuhnya.

Putra berjanji segera melengkapi BAP kasus mutilasi itu agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Saat ini, BAP masuk tahap 1 atau masih P19.

"Masih tahap 1 tinggal melengkapi keterangan saksi. InsyaAllah segera P21," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Pasar Besar Malang, Tersangka Sugeng Peragakan 38 Adegan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini