Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polres Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Pasar Besar Malang, Selasa (18/6/2019). Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka Sugeng Santoso, jaksa, dan beberapa anggota polisi.
"Rekonstruksi ini untuk menggambarkan kesesuaian fakta yang disampaikan tersangka dalam BAP dan sebenarnya. Jadi perbuatan riil yang dilakukan oleh tersangka," tutur Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Hadi Putra, Selasa (18/6/2019).
Total, ada 38 adegan dipergakan Sugeng saat pembunuhan dan mutilasi itu berlangsung. Ia menjelaskan ada dua lokasi yang dipilih untuk proses rekonstruksi.
Lokasi pertama berada di sekitar Kelenteng En Ang Kiong tempat Sugeng pertama kali berjumpa dan berkenalan dengan korban.
Baca: Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Sebuah Rumah Kosong di Bekasi
Sementara lokasi kedua adalah Pasar Besar tempat pembunuhan dan mutilasi dilakukan.
"Tiga adegan di sekitar kelenteng dan lainnya di Pasar Besar. Namun adegan paling penting ada di Pasar Besar," jelasnya.
Hingga saat ini, identitas korban mutilasi di Pasar Besar Malang masih belum terungkap.
Polisi gagal melakukan pemeriksaan sidik jari lantaran bagian jari telah mengeras atau termumifikasi.
"Kami mendapat dua laporan kehilangan orang, tapi setelah ciri-ciri fisik dicocokkan belum sesuai," imbuhnya.
Putra berjanji segera melengkapi BAP kasus mutilasi itu agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Saat ini, BAP masuk tahap 1 atau masih P19.
"Masih tahap 1 tinggal melengkapi keterangan saksi. InsyaAllah segera P21," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Pasar Besar Malang, Tersangka Sugeng Peragakan 38 Adegan