News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Korban Penganiayaan Ayah Kandung Dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - A (19), remaja korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya TS (45) di Pandak Rt 02 RW 02 Desa Jatisobo Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo, dirujuk ke RSUD dr Moewardi.

Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Moewardi, Eko Haryati, membenarkan bahwa A (19) dirujuk ke RSUD dr Moewardi.

"Itu dari Kustati dirujuk ke dr Moewardi sini," kata Eko dihubungi Tribunsolo.com, Kamis (27/6/2019).

Kondisi korban A (19) mendapati luka cukup parah di wajahnya.

Rujukan sudah dilakukan sejak Rabu (26/6/2019) lalu dari RS Kustati, Pasar Kliwon, Solo.

"Yang jelas dia (Korban A) akan mendapatkan perawatan intensif untuk kesembuhannya," jelas Eko.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang dilakukan sang ayah kepada anaknya terjadi di Pandak Rt 02 RW 02 Desa Jatisobo Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo, Selasa (25/6/2019).

Penganiayaan dilakukan oleh TS (45) terhadap dua anaknya A (19) dan J (12) di rumah nenek korban.

Peristiwa ini menggemparkan warga sekitar sebab ayah kandung TS (45) mengajak anaknya J (12) untuk bunuh diri.

Sementara A (19) ditemukan sudah bersimbah darah dengan luka di wajah.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Remaja Korban penganiayaan Ayah Kandung di Polokarto Sukoharjo Dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini