Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tiga warga di RW8, Kelurahan Cijaura, Kecamatan Buahbatu mengalami gangguan jiwa/Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dua di antaranya terpaksa dirantai oleh pihak keluarga.
Dua warga berinisial U (50) dan I (46) terpaksa dirantai lantaran mengalami gangguan jiwa dan satu warga berinisial I (40) dengan kondisi hamil.
Saat Tribun Jabar menyambangi kerumah U nampak disebuah rumah yang bercat hijau terdengar suara berteriak, kala itu hanya terlihat seorang laki-laki paruh baya ternyata ayah dari U bernama Kana (75) dan seorang perempuan yang merupakan adik dari U yang enggan disebutkan namanya.
"Sakitnya sudah lama, dari bujang, kakak saya dulu trauma tato," ujar Adik U yang enggan disebutkan namanya.
U yang mengalami gangguan jiwa sejak masih muda, mengalami trauma tato dan sempat dihapus tatonya oleh ayahnya itu.
Dan kini kondisi U yang suka mengamuk oleh pihak keluarga dirantai kaki.
Kala itu nampak U sedang duduk dengan kaki terikat rantai.
"Sudah setahun dirantai kaya gini, soalnya suka ngamuk ngeganggu ke masyarakat, kalau keluar suka ngerusak rumah, ngelempar ke kaca rumah," ujarnya.
Namun pihak keluarga mengaku sering memberikan pengobatan hingga sekarang kepada U dan sempat diobati dengan cara ruqiah.
"20 kali bolak-balik diobatin, ke rumah sakit, sempat diruqiah pernah sekali, dan pernah sembuh lalu kambuh lagi," ujarnya.