TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Setelah tersebarnya video penganiayaan remaja terjadi di wilayah Sukawati, Gianyar, kini kasus penganiyaan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri juga di Klungkung juga mencuat.
Bahkan tindakan penganiayaan yang dilakukan sempat direkam, hingga viral di media sosial.
Dalam rekaman video berdurasi 2,36 menit, jelas terlihat kebrutalan sekelompok remaja putri menganiaya seorang ramaja putri lainnya.
Kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri itu, tidak hanya fisik namun juga secara verbal.
Tidak itu saja, sekelompok remaja putri itu bahkan melakukan tindakan yang mengarah ke pelecehan seksual terhadap korbannya.
Baca: Kerugian Negara Akibat Korupsi Pengadaan BBM HSD Ditaksir Capai Rp 188 Miliar
Baca: Tidak Hanya Cangkang Sawit dan Kayu Olahan, Bengkulu Kini Ekspor Sarang Walet
Baca: Untuk Kurangi Biaya, Australia-Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
Baca: Sempat Jadi Bahan Ejekan Sgus Nikahi Ros Dengan Maskawin 3 Telur Ayam, Ini Fakta-faktanya
Kejadian penganiyaan ini bahkan terjadi di lokasi yang disakralakan masyarakat, yakni di Bukit Lingga, di wilayah Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung.
Posisinya tidak jauh dari Pura Pusat Dadia Bukit Buluh.
Pasca beredarnya video tersebut, Kamis sekitar pukul 22.00 Wita, pihak keluarga dari korban penganiayaan menyambangi Polres Klungkung.
Mereka merasa tidak terima dengan kejadian penganiayaan yang menimpa salah seorang anggota keluarga mereka.
Korban diketahui berinisial Ni Ketut AA (15), seorang remaja putri yang berasal dari seputaran Kota Semarapura.
Sementara salah seorang pelaku yang dilaporkan berinisial S (16), seorang warga salah satu Desa di Kecamatan Klungkung.
Berdasarkan laporan, penganiayaan tersebut terjadi pada bulan Januari 2019 lalu.
Namun kasusnya baru dilaporkan karena video penganiayaan tersebut telah tersebar luas di media sosial.
Pasca dilaporkan, Satreskrim Polres Klungkung malam itu juga langsung turun melakukan penelusuran terhadap rumah-rumah pelaku.
Selain itu, korban juga dilakukan visum di RSUD Karangasem
"Karena menjadi atensi, malam kemarin juga kami telusuri rumah-rumah pelaku.
Kami bawa mereka ke Polres bersama orang tua mereka," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan
Setidaknya ada 7 anak pelaku penganiayaan yang malam itu diamankan kepolisian, dan semuanya merupakan anak di bawah umur.
Interogasi terhadap pelaku dilakukan hingga pukul 03.30 Wita.
"Ada lagi dua orang lagi yang masih kami belum temukan. Semuanya tidak kami tahan, dan kami masih dalami kasus ini," ungkap Mirza
Berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan itu bermula ketika korban sempat menyebut salah satu pelaku cabe-cabean, sehingga memunculkan ketersinggungan
"Korban dikatakan sempat mengatakan pelaku cabe-cabean, hingga pelaku tersinggung. Tapi hal ini dibantah, korban mengaku tidak ada berkata demikian," terang Mirza Gunawan. (Eka Mita Suputra)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Viral Lagi, Penganiayaan Oleh Sekelompok Remaja Putri Kali ini di Bukit Lingga Klungkung