Laporan Wartawan Tribun Medan Mustaqim Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG BALAI - Empat warga berinisial AS (56), DP (22), MIS (36) warga Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara dan PS (32) warga Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai ditangkap, Jumat (28/6/2019).
Keempatnya dilaporkan telah melakukan menggeroyok anggota polisi yang bertugas di Polres Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengungkapkan keempat tersangka ditangkap setelah Briptu Wahyu Syahputra melaporan ke Polres Tanjungbalai.
"Setelah dapat laporan, petugas kami pun melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi," kata Irfan, Sabtu (29/6/2019).
Setelah memintai keterangan terhadap terduga pelaku menindaklanjuti laporan korban, selanjutnya keempatnya langsung ditahan di sel tahanan Mapolres Tanjungbalai.
"Terhadap keempat pelaku kami jerat dengan Pasal 170 ayat (2), (1) subsider Pasal 351 ayat (2), (1) lebih subsider Pasal 335 KUHPidana, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," sebutnya.
Dijelaskan Irfan, kasus pengeroyokan berawal ketika oknum polisi, Briptu Wahyu Syahputra menemani kerabatnya, Junaidi dan Sarwoedi menemui AS di kawasan Pantai Galau pada Kamis (27/6/2019) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB terkait masalah jual beli lembu.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Baca: Telan Korban, Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Konser Dangdut di Tuban, Lainnya Buron
"Pelaku merasa tidak senang dengan kehadiran korban yang merupakan anggota polisi berinisial WS. Sebab pelaku merasa hanya berurusan dengan teman korban," jelasnya
Terlebih kedatangan korban dan dua kerabatnya untuk menanyakan bisnis jual beli sapi yang tidak kunjung dibayarkan AS.
Dalam pertemuan itu AS meminta Junaidi seorang diri untuk masuk ke ruang kerjanya. Namun, justru turut diikuti korban yang akhirnya membuat AS tak senang dan meminta korban untuk tidak ikut campur.
Di dalam ruangan itu AS disebut menodongkan senjata air soft gun ke arah oknum polisi Polres Asahan sehingga menimbulkan percekcokan antara pelaku dengan Wahyu Syahputra dan kerabatnya.
Mendengar adanya percekcokan di dalam ruang kerja, membuat DP yang merupakan anak kandung AS coba mencari tahu.
Tak senang korban berkata kasar terhadap orangtuanya, DP pun langsung memiting leher korban dari arah samping dengan menggunakan tangan kiri.
Baca: Sehari Jelang Penetapan Pemenang Pilpres, Polisi Belum Tutup Jalan di Depan KPU