Laporan Wartawan Tribun Manado Jufry Mantak
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Adolop Matahari (48), warga Kelurahan Malalayang Satu Timur Kecamatan Malalayang Manado menjadi korban tebasan parang.
Pelakunya adalah HT alias Lin (56) warga Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Kejadiannya bermula saat korban berbuat keributan di dalam satu rumah di Malalayang, Minggu (30/6/2019) sekitar Pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Malalayang, Kompol Franky Manus mengatakan, berdasarkan keterangan istri korban yakni Syane Manoppo, sebelum terjadi peristiwa berdarah itu, korban yang keseharian bekerja sebagai buruh harian lepas sudah mabuk dan membuat keributan di dalam rumahnya
Saat itu datang tersangka yang saat itu baru pulang dari kebun membawa parang melewati rumah korban.
Baca: Waria Perias Pengantin di Jawa Timur Jerat Korbannya Lewat Medsos, Sudah Tiduri 50 Pria
"Korban meneriaki tersangka dengan kata kasar (Makian), sehingga tersangka marah dan mendatangi korban yang saat itu berada di dalam rumahnya," ujar mantan Kapolsek Tomohon Tengah ini.
Tersangka langsung menebas tubuh korban beberapa kali, sampai korban mengalami beberapa luka tebasan di tubuhnya.
"Istri korban langsung berteriak minta pertolongan. Dibantu warga setempat, korban dibawa ke rumah sakit Malalayang," ujar kapolsek.
Kapolsek mengatakan tersangka kemudian ditangkap disekitar lokasi kejadian bersama barang bukti parang.
Baca: Kronologis Penemuan Mayat Berambut Pirang Terbungkus Kardus, Jasadnya Sudah Mengering
"Sekarang tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk proses lanjut," ujar kapolsek.
Korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUP Prof Kandou Manado, Senin (1/7/2019) Pukul 03.00 Wita.
Korban mengalami beberapa luka tebasan di tubuhnya.
Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarganya.
"Keluarga menolak untuk diautopsi," jelas kapolsek. (Juf)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Diduga Keluarkan Kata Kasar, Buruh Harian Lepas Ditebas Dengan Parang Oleh Tetangganya