News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Melakukan Pelanggaran, 31 Dosen di Semarang Harus Kembalikan Dana Penelitian

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Jika produk penelitian tidak relevan dengan apa yang diinginkan industri, tentu tidak ada pengaplikasian atau 'mangkrak'," ujarnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan dunia pendidikan atau perguruan tinggi sudah mengarahkan produk penelitian yang berbasis kebutuhan industri. Hanya saja, kebanyakan industri di Indonesia untuk mengembangkan teknologi belum berbasis riset.

Biaya research and develompent (R&D) tidaklah murah. Hal itu dianggap dapat menambah beban biaya produksi yang bisa berdampak harga jual produk industri tinggi.

Dari sisi dosen, penelitian merupakan hal penting agar ilmu yang dimiliki terus berkembang, tidak monoton.

Selain itu, juga mengamalkan Tri Dharma perguruan tinggi yang menuntut dosen untuk melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, disamping pendidikan.

Dari sisi masyarakat atau industri, dibutuhkan teknologi yang dinamis, karena tiap tahun, teknologi terus berkembang. Jika teknologi tidak didukung etos penelitian, akan tidak efektif.

"Di Korea, Jepang, dan Jerman antara dunia industri dan peruguruan tinggi sangat erat kerjasama. Kebutuhan industri seperti untuk perkembangan produk maupun perkembangan pemasaran segala macam itu harus didukung penelitian," tuturnya.

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE:

Bambang sudah melakukan sejumlah penelitian yang berkaitan dengan perparkiran, manajemen lalu lintas, dan sebagainya yang berhubungan dengan disiplin ilmu yang dimiliki.

Hasil penelitian itu, bisa diaplikasikan dengan bekerjasama pihak Dinas Perhubungan atau pun Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebagai lembaga teknis. Selama penelitian, dia bisa mendapatkan dana hibah hingga Rp 100 juta.

Nominal itu, kata dia, terbilang kecil dibandingkan saat ini yang bisa mencapai Rp 200 juta untuk sekali penelitian. (tim tribunjateng)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 31 Dosen di Semarang Harus Kembalikan Dana Penelitian ke Kemenristek Dikti, Ada Apa?, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/01/31-dosen-di-semarang-harus-kembalikan-dana-penelitian-ke-kemenristek-dikti-ada-apa?page=all.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini