Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - AS (17), warga Kampung Celak, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, sudah dua tahun dipasung.
Ia dianggap mengalami gangguan jiwa dan dikhawatirkan dapat meresahkan warga.
AS telah dibebaskan oleh Plt Bupati Cianjur Herman Suherman yang didampingi Ketua Sundawani Cianjur Iwan Rio Mustofa.
Awalnya mereka mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seorang pemuda yang dipasung oleh keluarganya.
Menurut keterangan warga, AS mengalami depresi dan sering mengamuk.
Dikhawatirkan menimbulkan keresahan dan melukai warga, akhirnya AS pun dipasung dengan cara dikurung.
"AS kami bawa ke RSUD Pagelaran untuk ditangani secara intensif," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Minggu (30/6/2019).
Ia mengatakan, perkembangan AS akan terus dipantau hingga dipastikan tidak lagi mengalami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca: Foto Putri Donald Trump Ngobrol dengan Jokowi di KTT G20 Osaka Viral, Ini 4 Fakta Sosok Ivanka Trump
Baca: Presiden Trump Masuk Zona Demiliterisasi Korut, Ternyata Sudah Direncanakan Lewat KTT G20 Jepang
Baca: Ucapkan Selamat ke Jokowi-Maruf, Ridwan Kamil Titip Pesan Soal Rekonsiliasi
Bahkan, Herman pun berencana akan membangun rumah keluarganya lantaran tidak layak huni.
"Keluarga AS juga tergolong orang yang kurang mampu. Makanya, rumah itu akan kami bangun secara gotong-royong bersama warga," katanya.
Di samping itu Pemkab Cianjur menargetkan pada 2020, Kota Santri ini bebas pasung.
Herman meminta kepada semua pihak agar bisa bekerja sama untuk menyukseskan program tersebut.
"Caranya cukup dengan melaporkan jika ada warga yang dipasung kepada kami. Maka, kami akan menindaklanjutinya. Semua biaya berobat akan ditanggung oleh pemerintah," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria Ini Dipasung Selama 2 Tahun, Kini Penderitaannya Berakhir, Bahkan Mau Dibangunkan Rumah