"Adanya ancaman tersebut Jeanne langsung berangkat ke Sekolah untuk menemui Paulus, namun sampai di TKP ia tidak menemukan hal tersebut," kata Kapolresta Denpasar.
Bahkan dengan adanya ancaman tersebut, tak berselang lama petugas Satpol PP datang ke lokasi untuk mengecek keributan yang terjadi.
Jeanne pun berbincang dengan petugas Satpol PP dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak terjadi hingga akhirnya para petugas meninggalkan lokasi.
Sedangkan Paulus diminta Jeanne untuk melaporkan ancaman tersebut ke Polsek Kuta Selatan.
Tak berselang lama, sekitar pukul 20.30 wita keributan yang dikabarkan terjadi pada sore hari ternyata berlangsung pada malam hari.
Ini terlihat ada kerumunan massa yang sudah berkumpul di depan pagar Sekolah Harapan Bunda.
Saat itu juga, satu tersangka atas nama Kelewang masuk ke halaman sekolah dan menghampiri saksi Jemris Lukas Molina dan Benjamin Pesireron yang sedang duduk di taman sekolah.
Kelewang pun kemudian menyuruh Jemris Lukas Molina keluar untuk menemui massa namun korban Molina menolak atau tidak bersedia dengan suruhan pelaku.
Merasa geram, beberapa orang yang berada di luar pun masuk dan mengerumuni saksi Jemris Molina dan Benjamin.
Baca: Bali United Siasati Jadwal Padat dengan Latihan Recovery kata Brwa Nouri
Bahkan parahnya Kelewang menuduh kedua orang saksi membawa senjata di balik jaketnya.
Kelewang pun memeriksa isi jaket korban, namun senjata yang di maksudkan tersangka tidak ditemukan.
Merasa kesal, Lembok pun memukul saksi Benjamin tanpa ada alasan pasti.
Aksi tersebut mengenai pipi kiri Benjamin, tak hanya Lembok, Kelewang juga ikut melancarkan pukulan mengepal di pipi kiri korban lainnya yakni Jemris Lukas dengan tangan kosong.
Merasa terancam, Benjamin pun berlari ke arah pintu pagar sekolah namun dihalangi massa, naasnya lagi ia juga mendapatkan penganiayaan dari massa yang berkumpul di depan sekolah.