News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Pria Bertubuh Kekar Pembunuh Kopda Lucky Prasetyo Jadi Tersangka

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang langsung mengambil langkah pencegahan melebarnya kasus meninggalnya Kopda Lucky Prasetyo. Tribun Manado/Jufry Mantak

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang langsung mengambil langkah pencegahan melebarnya kasus meninggalnya Kopda Lucky Prasetyo.

Kopda Lucky Prasetyo meninggal dianiaya pria bertubuh kekar di depan tempat hiburan, Altitude The Club Manado, Kawasan Megamas pada Sabtu (29/6/2019).

Polisi telah menetapkan tersangka yakni A (32), H (35) dan AS (34), ketiganya warga Kota Manado.

Sedangkan korban yakni Kopda Lucky yang meninggal dunia, dan dua rekannya A dan AH yang dirawat di rumah sakit.

Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav M Jaelani mengatakan Pangdam Mayjen TNI Tiopan Aritonang langsung melakukan langkah pencegahan peristiwa tersebut berkembang luas.

"Untuk mencegah hal tak baik terjadi di Kota Manado. Pangdam langsung memerintahkan komandan satuan, asisten kodam untuk mengendalikan seluruh anggotanya," kata Kolonel Kav M Jaelani saat konferensi pers di Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019).

Saat kejadian Pangdam Mayjen TNI Tiopan Aritonang sedang berada di luar daerah. Namun, langsung kembali ke Manado.

"Tadi (Minggu) dari jam 10 karena ada kejadian ini, (Pangdam) kemudian kumpulkan seluruh perwira untuk mengendalikan supaya seluruh anggotanya mempercayakan hal ini kepada pihak polri dalam memproses hukum ini," jelasnya.

Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM Antonius Widodo mengakui korban adalah anggota TNI dan pelakunya warga sipil.

Namun, pihaknya akan memberi saksi kepada anggota yang melampaui perintah yang sudah disampaikan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kejadian tersebut berawal dari cekcok antara korban dan temannya dengan para tersangka.

"Ini kejadian salah paham, di mana korban dan pelaku, mereka mempunyai teman masing-masing, akhirnya terjadi penganiayaan," katanya.

Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan kasus tersebut terungkap atas kerja sama Polresta Manado dan Polisi Militer Kodam Merdeka yang melakukan olah TKP dan pemeriksaan 7 saksi.

"Kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan 4 orang. Namun, dilakukan pendalaman 3 orang dijadikan tersangka dan satu lagi sedang kita dalami perannya di kejadian tersebut. Sejauh ini baru 3 orang ditetapkan jadi tersangka," ungkapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini