TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Polri di lingkungan Polres Kutai Timur, ditandai dengan upacara kenaikan pangkat yang berlangsung di halaman Mako Polres Kutai Timur, Senin (1/7/2019) sekitar pukul 07.30 Wita.
19 personel Kepolsian di Polres Kutai Timur mendapat hadiah istimewa dengan dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi.
Terdiri dari 10 personel naik pangkat dari Brigadir Kepala (Bripka) menjadi Ajun Inspektur Dua (Aipda), Brigadir Polisi (Brigpol) menjadi Bripka lima personel.
Dan satu personel dari Brigadir Dua (ripda) ke Brigadir Satu (Briptu).
Serta tiga personel dari pengatur muda ke penata I.
Di hadapan seluruh personel Polres Kutai Timur yang mengikuti upacara kenaikan pangkat, Kapolres AKBP Teddy Ristiawan mengungkapkan rasa syukurnya.
Di antara proses pengamanan dalam Operasi Mantap Praja yang masih berlangsung sampai saat ini, Polres Kutai Timur bisa menerima korps raport personel Polres Kutai Timur.
Karena, tidak semua personel yang memenuhi administrasi bisa naik pangkat.
Tapi personel berprestasi dan bebas dari pelanggaran, disiplin serta kode etik yang terpilih.
Kenaikan pangkat adalah hasil kerja keras dan jerih payah yang ditunjukkan dalam melaksanakan tugas.
"Melaksanakan tugas yang meliputi, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab," kata Teddy.
Teddy menekankan, ada satu personel yang terpaksa dibatalkan kenaikan pangkatnya karena pelanggaran yang dilakukan.
Seharusnya, ada 20 personel yang naik pangkat.
Baca: Soal Parpol Gabung Koalisi Jokowi, Pengamat Sebut Konsistensi PKS sebagai Oposisi Patut Diapresiasi
Baca: Menakar Kemungkinan Koalisi PDI-P dan Partai Demokrat, Seberapa Besar Peluang AHY?
Baca: Mungkinkah Gerindra Gabung Koalisi Jokowi Setelah 10 Tahun Menjadi Oposisi?
Tapi karena satu personel melakukan pelanggaran, jadi dibatalkan.