Sehingga 19 personel saja.
Satu personel tersebut, saat Operasi Lilin Mahakam kemarin, nekat meninggalkan tugas dengan pulang ke Pulau Jawa.
"Sehingga, kami beri hukuman dengan dibatalkan kenaikan pangkatnya," kata Teddy.
Personel yang batal naik pangkat tersebut, menurut Teddy, bisa kembali diusulkan kenaikan pangkat pada akhir tahun 2019 nanti.
"Ada reward, ada punishment. Ini merupakan punishment bagi yang melakukan pelanggaran," ujar Teddy.
Usai mengikuti upacara, ke 19 personel yang naik pangkat tersebut melakukan sujud syukur dengan menundukkan kepala dan bersujud mencium bumi.
Sebagai bentuk rasa syukur atas kenaikan pangkat yang diperoleh.
Dilanjutkan dengan ucapan selamat dari para pejabat Polres Kutim pada personel tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Tinggalkan Tugas Pergi ke Pulau Jawa, Satu Polisi Polres Kutai Timur Batal Naik Pangkat