Laporan Wartawan Tribun Jabar Andri M Dani
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS– Memasuki awal bulan Juli di musim kemarau ini, setidak ada 1.040 hektare sawah di Ciamis mengalami kekeringan yang tersebar di 12 kecamatan.
Level ancaman kekeringan di ribuan hektare sawah itu mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Luas sawah yang sudah mengalami kekeringan parah alias sudah puso mencapai 266 hektare.
“Luas kekeringan berat atau paling parah mencapai 226 hektare, kondisinya sudah puso. Ada di Kecamatan Banjaranyar dan Kecamatan Banjarsari, sawah tadah hujan,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ciamis, Ir Hj Kustini MP, seusai pembukaan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-47 di lapangan Sadananya, Selasa (2/7/2019).
HKP yang dihadiri perwakilan 27 kecamatan di Ciamis tersebut oleh Bupati Ciamis, DR H Herdiat Sunarya MM dan Wabup Yana D Putra.
HKP ke-47 ini juga dimeriahkan dengan Festival Kopi Ciamis dari 12 kecamatan penghasil kopi di Ciamis.
Ribuan hektare sawah yang mengalami kekeringan tersebut sebagian besar berada di kecamatan kecamatan yang merupakan lumbung pangan Ciamis seperti Purwodadi, Lakbok, Banjarsari, Banjaranyar, Pamarican, Ciamis kota dan kecamatan lainnya.
• 2 Kecamatan di Tasikmalaya Sudah Alami Kekeringan, Diprediksi Akan Bertambah
Bahkan di Banjaranyar dan Banjarsari sekitar 266 hektare sudah mengalami kekeringan parah (berat) dan dipastikan sudah puso (gagal panen).
Ratusan hektare sawah yang mengalami puso tesebut merupakan sawah tadah hujan yang hamper dipastikan tidak bisa diselamatkan karena sumber air tidak tersedia. Petani pun salah perhitungan waktu tanam.
Dari 266 hektare sawah yang puso tersebut kata Kustini yang didampingi kasi sarana dan prasarana hanya 20% atau sekitar 60 hektare yang dilindungi dengan asuransi tani. “Dari yang puso itu hanya 20% yang dilindung asuransi,” katanya.
Memasuki musim tanam (MT) 2019 ini kata dari 35.000 hektare sawah di Ciamis baru 2.200 hektar sawah yang dilindungi asuransi tani. Dan target tahun 2019 ini di Ciamis 6.000 hektare sawah yang diasuransi tanikan.
“Tahun 2018 lalu target 4.500 hektare tercapai 5.080 hektare sawah yang diasuransikan,” ujar Kustini.
Untuk mengasuransikan sawah, petani harus membayar asuransi hanya Rp 36.000/hektare dari kewajiban Rp 180.000 (lebihnya disubsidi oleh pemerintah).
• Tak Terairi Sebulan, 30 Persen Sawah di Sukaraja Alami Kekeringan, Tanah Retak-retak
• Bibit Padi Terbaru Disiapkan Dispangtan Kota Cimahi untuk Sawah yang Kekeringan
Sawah yang diasuransikan akan mendapat klaim Rp 6 juta per hektare bagi sawah yang sudah mengalami puso. Petani diberi waktu 14 hari untuk mengklaim asuransi dengan pengantar teknis dari dinas pertanian.
Guna menyelamatkan ribuan hektare sawah yang terancam kekeringan, kata Kustini, ada 712 pompa yang dioperasikan baik milik petani maupun bantuan dari pemerintah yang dikelola kelompok tani.
Ada juga 3 pompa besar yang digunakan secara mobil dan dikelola langsung Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ciamis.
Bupati Ciamis, kata Kustini, seminggu lalu sudah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada petani dan masyarakat untuk mewaspadai ancaman kekeringan.
Meminta petani melakukan upaya-upaya penyelamatan tanaman padi serta meminta petani tidak memaksakan diri menanam padi bila tidak kepastian pasokan air.
Sebaiknya, petani beralih bercocok tanam palawija atau sayur mayur. Surat edaran tersebut disebar sampai ke tingkat desa.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 266 Hektare Sawah di Ciamis Puso, Hanya 20 Persen yang Dilindungi Asuransi, https://jabar.tribunnews.com/2019/07/02/266-hektare-sawah-di-ciamis-puso-hanya-20-persen-yang-dilindungi-asuransi?page=2.