TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA – Siswantoro (36) alias Anto, pria asal Desa Banjar Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Jombang, Jawa Timur kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Utara, Badung, Bali.
Anto diamankan lantaran nekat membobol kediaman pacarnya di Jalan Betaka No 3, Banjar Pengilian, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
Setelah diputusi, Anto nekat masuk ke kamar pacarnya yang merupakan warga Italia, Canavacciulo (53).
Anto dengan mudah membuka pintu kamar yang sedang terkunci.
Bahkan lemari korban diobrak-abrik dan dia berhasil melarikan obat yang nilainya ditaksir sampai puluhan juta rupiah.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Androyuan Elim. S.I.K menjelaskan pasangan gay tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu.
Maka dari itu pelaku bisa dengan mudah masuk ke kediaman mantan pacarnya.
"Mungkin karena cemburu, menurut pengakuan pelaku, dia kesal lantaran tidak pernah mengangkat telepon dan akhirnya tidak bisa dihubungi," tuturnya.
Disinggung mengenai obat yang harganya mencapai Rp 75 juta lebih itu, Iptu Androyuan Elim mengatakan obat itu merupakan obat HIV/AIDS yang dibeli korban di luar negeri.
"Obat HIV itu, namun motif kenapa mencuri obat itu masih kami dalami. Apakah obat itu akan dijual atau bagaimana. Kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.
Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya SH. S.I.K mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (24/6/2019).
Pada saat itu pelaku berhasil mengambil obat-obatan dengan merk Triumeq yang ditaruh di dalam almari korban.
"Menurut keterangan pelapor, kamarnya saat itu terkunci. Namun lemari miliknya dalam keadaan tidak terkunci. Bahkan kondisi rumah saat itu kosong lantaran ditinggal ke Nusa Dua," ujarnya, Senin (1/7/2019).
Setelah Canavacciulo kembali dari Nusa Dua, lanjut AKP Dewa Anom, kamar sudah dalam keadaan tidak terkunci.