News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anto Curi Obat HIV Senilai Rp 75 Juta Milik Bule Canavacciulo, Pasangannya Sesama Jenis

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Siswantoro mengenakan seragam orange saat diamankan di Polsek Kuta Utara, Badung.

Bahkan lemari terbuka dan obat miliknya yang ditaruh di lemari hilang.

"Dari pengakuan korban, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku atas nama Anto kami amankan Kamis (27/6) lalu," ujarnya.

Titip Barang Curian ke Teman

Saat diamankan di Jalan Nangka, Gang Nuri 7 No 1, Denpasar, Siswanto tidak membawa barang bukti.

Namun barang yang dicurinya itu sengaja dititipkan di temannya bernama Kadek Hayani Adeyana (37) di Banjar Sakah, Pemogan, Denpasar.

"Saat diamankan pelaku mengakui telah mencuri. Hanya saja barang bukti berupa empat kotak obat yang nilainya Rp 75.850.000 dititipkan di temannya. Namun kami berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya kami amankan ke Polsek Kuta Utara," jelasnya.

Disinggung mengenai alasannya mencuri obat, AKP Dewa Anom menjelaskan bahwa pelaku dan korban merupakan pasangan gay.

Pelaku tersebut merasa kecewa setelah diputus oleh pacarnya sehingga melakukan pencurian ke kamar korban.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diputus Pacar Sesama Jenisnya Pria Jombang Ini Curi Obat HIV Rp 75 Juta, Terungkap Fakta Begini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini