News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anto Curi Obat HIV Senilai Rp 75 Juta Milik Bule Canavacciulo, Pasangannya Sesama Jenis

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Siswantoro mengenakan seragam orange saat diamankan di Polsek Kuta Utara, Badung.

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA – Siswantoro (36) alias Anto, pria asal Desa Banjar Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Jombang, Jawa Timur kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Utara, Badung, Bali.

Anto diamankan lantaran nekat membobol kediaman pacarnya di Jalan Betaka No 3, Banjar Pengilian, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Setelah diputusi, Anto nekat masuk ke kamar pacarnya yang merupakan warga Italia, Canavacciulo (53).

Anto dengan mudah membuka pintu kamar yang sedang terkunci.

Bahkan lemari korban diobrak-abrik dan dia berhasil melarikan obat yang nilainya ditaksir sampai puluhan juta rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Androyuan Elim. S.I.K menjelaskan pasangan gay tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu.

Maka dari itu pelaku bisa dengan mudah masuk ke kediaman mantan pacarnya.

"Mungkin karena cemburu, menurut pengakuan pelaku, dia kesal lantaran tidak pernah mengangkat telepon dan akhirnya tidak bisa dihubungi," tuturnya.

Disinggung mengenai obat yang harganya mencapai Rp 75 juta lebih itu, Iptu Androyuan Elim mengatakan obat itu merupakan obat HIV/AIDS yang dibeli korban di luar negeri.

"Obat HIV itu, namun motif kenapa mencuri obat itu masih kami dalami. Apakah obat itu akan dijual atau bagaimana. Kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.

Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya SH. S.I.K mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (24/6/2019).

Pada saat itu pelaku berhasil mengambil obat-obatan dengan merk Triumeq yang ditaruh di dalam almari korban.

"Menurut keterangan pelapor, kamarnya saat itu terkunci. Namun lemari miliknya dalam keadaan tidak terkunci. Bahkan kondisi rumah saat itu kosong lantaran ditinggal ke Nusa Dua," ujarnya, Senin (1/7/2019).

Pelaku Siswantoro mengenakan seragam orange saat diamankan di Polsek Kuta Utara, Badung. (Istimewa)

Setelah Canavacciulo kembali dari Nusa Dua, lanjut AKP Dewa Anom, kamar sudah dalam keadaan tidak terkunci.

Bahkan lemari terbuka dan obat miliknya yang ditaruh di lemari hilang.

"Dari pengakuan korban, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku atas nama Anto kami amankan Kamis (27/6) lalu," ujarnya.

Titip Barang Curian ke Teman

Saat diamankan di Jalan Nangka, Gang Nuri 7 No 1, Denpasar, Siswanto tidak membawa barang bukti.

Namun barang yang dicurinya itu sengaja dititipkan di temannya bernama Kadek Hayani Adeyana (37) di Banjar Sakah, Pemogan, Denpasar.

"Saat diamankan pelaku mengakui telah mencuri. Hanya saja barang bukti berupa empat kotak obat yang nilainya Rp 75.850.000 dititipkan di temannya. Namun kami berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya kami amankan ke Polsek Kuta Utara," jelasnya.

Disinggung mengenai alasannya mencuri obat, AKP Dewa Anom menjelaskan bahwa pelaku dan korban merupakan pasangan gay.

Pelaku tersebut merasa kecewa setelah diputus oleh pacarnya sehingga melakukan pencurian ke kamar korban.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diputus Pacar Sesama Jenisnya Pria Jombang Ini Curi Obat HIV Rp 75 Juta, Terungkap Fakta Begini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini