TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - H (54) diduga pelaku pencabulan terhadap 8 orang siswi SDN 8 Muaraenim resmi menyandang status tersangka.
Ia berencana pensiun dini dari Aparatur Sipil Negara Pemkab Muaraenim setelah ditangkap oleh jajaran Polres Muaraenim
Saat ditemui Tribunsumsel.com, Senin,(2/6/ 2019) tampak kakek yang telah memiliki cucu ini tak sedikitpun menujukan penyesalannya terkait kasus dugaan pencabulan yang membelitnya saat ini.
"Saya tidak tahu kenapa saya bisa seperti itu, apakah ada kelainan atau apa, saya tidak tahu"
Ia juga mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di saat diminta kepala sekolah untuk mengawasi ulangan.
"Saat saya masuk anak-anak senang dan menyambut saya, saya mengajar sebagai guru agama, kalau istirahatkan anak-anak sering berantem kalau tidak diawasi nah kalau saya yang mengawasi mereka saya ajak nonton hal-hal yang mengandung ilmu pengetahun, seperti video tetang buah-buahan dan yang lainnya," katanya.
Baca: Dua Tewas dan 14 Luka-Luka Saat Peristiwa Tabrakan Truk vs Minibus di Muaraenim
Iapun berkilah bahwa dalam kejadian tersebut ia hanya memegang kemaluan dan payudara para korban dari balik baju seragam para korban.
"Saya menciumi mereka itu semua murni karena saya menyayangi mereka dan mencintai anak-anak," katanya.
Iapun menyadari bahwa perbuatan yang ia lakukan itu melanggar hukum.
"Saya sadar saya akan dikenakan hukuman, rencananya saya mau mengajukan pensiun dini dari pekerjaan saya sebagai PNS"
"Hari ini seharusnya saya menghadiri pernikahan anak saya di Lampung tapi karena saya ditangkap polisi jadi istri saya saja yang pergi kepernikahan anak saya," jelasnya.
Baca: Pelaku Pencabulan Adik Tiri Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Masalembu
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono mengatakan terkait kasus tersebut hingga ini ada sekitar 8 orang siswi yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
"Namun kita akan melakukan pengembangan lagi apakah hanya 8 orang ini saja yang menjadi korban, atau masih ada korban lainnya, dan 8 orang korban ini adalah murid kelas 1 dan 2 di SDN 8 Ujanmas," katanya.
Selain itu tambahnya pihaknya juga akan berkonsultasi dengan fakar psikologi terkait kejiwaan tersangka.
"Kita tidak tahu apakah tersangka adalah pedofilia atau memeliki gangguan jiwa lainnya, namun perbuatan tersangka kita jerat dengan UU perlindungan anak yang ancamannya sangat berat," pungkasnya. (Tribun Sumsel/M. Syah Beni)
Berita telah tayang di Tribun Sumsel berjudul 8 Siswa di Muaraenim Dicabuli Oknum Guru, Tak Malu Ungkap Alasannya, Ngaku Sayang Murid