TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pria berinisial G ini (80) tak menyangka keinginannya menginap di hotel kawasan Bandung justru berbuah petaka.
Pria lansia itu ditipu oleh si perempuan yang datang bersamanya ke hotel di Bandung tersebut.
Baca: Merasa Diselingkuhi, Pria Pakistan Tembak dan Bakar Keluarga Istri serta 2 Anaknya
Perempuan berinisial A (25) membawa kabur mobilnya.
Bagaimana kronologinya?
Kejadian ini terjadi pada suatu malam di Juni 2019.
Kala itu, G bersama A pergi sebuah hotel di kawasan Jalan Setiabudi, Bandung.
Tujuannya, tidak lain dan tidak bukan adalah untuk melepaskan nafsu duniawi sesaat.
Meski sudah tua, Gunawan memang masih bertenaga.
Tiba di kamar hotel, G pun memersihkan diri.
Saat pria lansia itu sedang membersihkan diri, si perempuan kemudian mengendap-endap.
Ia mengincar kunci mobil yang diletakkan di meja kamar hotel.
Tak hanya itu, A juga memeriksa saku celana dan isi tas milik G.
Sukses mendapatkan kunci mobil G, A akhirnya meninggalkan kamar hotel.
Dibantu rekan-rekannya, dia kabur bersama mobil milik Gunawan.
Selesai membersihkan diri, G planga-plongo mencari A.
Ia akhirnya menyadari A sudah tak ada di kamar hotel itu.
G pun akhirnya mengetahui kunci mobilnya tak ada di tempatnya.
Baca: Empat Warga Banyumas Luka-luka Diserang Babi Hutan
Tak tinggal diam di kamarnya, ia kemudian pergi ke tempat parkirnya.
G tambah kaget, mobilnya juga sudah hilang, tak ada di tempat parkir semula.
Melapor ke Polisi
G melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cidadap.
Kapolsek Cidadap, AKP Rina Perwitasari mengatakan, Gunawan melapor pada 20 Juni 2019.
"Ia kehilangan mobil setelah membawa seorang perempuan berinisial A di hotel di Jalan Setiabudi. Saat check in di hotel tersebut, ketika pelapor sedang mandi kunci mobil dan mobilnya hilang," ujar Rina di kantornya, Selasa (27/7/2019).
Setelah laporan diterima, polisi langsung menindaklanjuti. Kamera CCTV di sekitar hotel diperiksa.
Hasilnya, diketahui G memang datang bersama seorang perempuan.
"Ada seorang perempuan bersama korban baik saat masuk maupun saat si A keluar hotel sendirian," kata Rina.
Pelaku Ditangkap
A akhirnya ditangkap polisi.
Saat menjalankan aksinya, perempuan itu ternyata tak sendirian.
Ia dibantu oleh tiga rekan laki-lakinya berinisial Aj, Ih, dan Ar ditambah satu rekan perempuannya berinisial Ew.
Awalnya, polisi menangkap Aj di Gempol Setiabudi.
Setelahnya, polisi berhasil mengembangkan informasi hingga A diciduk di Cimahi.
Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.
Mereka pun harus bermalam di balik jeruji besi di Polsek Cidadap.
Kelima komplotan pencurian ini dijerat pasal 363 ayat 4 e KUH Pidana. Ancaman pidana di pasal ini maksimal 10 tahun pidana penjara. Kelima tersangka di tangkap di tempat berbeda pada Senin (1/7/2019).
"Ini (modus check in) sudah dilakukan dua kali oleh para tersangka. Mobil G yang dicuri merek Honda Brio," ujar Rina.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul : Pria Lansia Ini Apes, Niat Mau Ngamar di Hotel di Bandung, Mobilnya Malah Dibawa Kabur Teman Kencan