News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Susah Payah Anak Bungsunya Masuk SMAN 3 Bandung, Ridwan Kamil: 'Banyak Difitnah Biasa'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil, saat mendaftarkan anaknya ke SMAN 3 Bandung

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Anak bungsu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Camillia Laetitia Azzahra akhirnya resmi diterima masuk SMA Negeri 3 Bandung.

Zahra mengikuti jejak sang ayah dan kakaknya setelah bergelut dengan sistem zonasi yang diterapkan pemerintah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat SMA.

Zahra yang merupakan lulusan SMP Darul Hikam itu menggunakan jalur kepindahan orang tua dengan kuota 5 persen atau 17 kursi.

Hal itu tercapai setelah Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengantongi surat pindah ke Gedung Pakuan yang merupakan rumah dinas Gubernur Jabar.

Pihak sekolah mengumumkan, Zahra menempati posisi 15 dari 17 siswa yang diterima.

Baca: Ini Alasan Ducati Tak Mampu Berbuat Banyak di MotoGP Belanda

Baca: Nekat Nikahi Adik Kandung Gara-gara Hamil, Pria Asal Bulukumba Dibuang Keluarga Sendiri

Baca: Dulu untuk Pengganti Susu Bayi, Kini Air Tajin Disajikan di Kafe, Penasaran Rasanya? Yuk ke Kota Tua

Protes di media sosial Proses masuknya Zahra ke SMAN 3 Bandung sempat jadi sorotan di tengah kerumitan penerapan sistem zonasi.

Gelombang protes muncul di akun media sosial Ridwan Kamil. Bahkan, sempat beredar surat kaleng dalam aplikasi percakapan yang menilai masuknya Zahra ke SMAN 3 Bandung kontradiktif dengan upaya pemerintah mengikis label sekolah favorit.

Adapun, SMAN 3 Bandung sudah dikenal sebagai salah satu sekolah favorit sejak dulu.

Meski demikian, Ridwan Kamil memastikan tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses masuknya Zahra ke SMAN 3 Bandung.

"Saya adalah orang yang taat aturan. Orang seperti saya banyak dighibah, banyak difitnah biasa. Jadi saya kira media juga harus adil jangan membesar-besarkan hal yang jadi polemik, tidak perlu.

Pertanyaannya apa aturan yang dilanggar? Kalau tidak ada, jangan zolimi anaknya, karena anaknya datang sesuai aturan," kata Emil pada 25 Juni 2019 lalu.

Bukan kali pertama Hal serupa juga pernah terjadi saat Zahra beranjak masuk ke sekolah menangah pertama (SMP).

Baca: D.O EXO Wamil, Sosok dalam Foto Momen Terakhir Do Kyung Soo Sebelum Wajib Militer Curi Perhatian

Baca: Dulu untuk Pengganti Susu Bayi, Kini Air Tajin Disajikan di Kafe, Penasaran Rasanya? Yuk ke Kota Tua

Baca: Disorot Media Asing, Tristan Alif Diprediksi Bisa Lampaui Egy Maulana Vikri

Setelah dihujam kritik, Zahra pun akhirnya masuk SMP swasta Darul Hikam. Begitu pula dengan kakaknya, Emmeril Kahn Mumtaz, yang juga mendapat sorotan yang sama.

"Waktu saya wali kota, dua anak saya daftar ke negeri. Tetapi tidak diterima, karena berdasar aturan tipis. Saya tidak memaksa menggunakan kekuasaan untuk memasukan anak saya ke negeri. Maka anak saya dua-duanya sekolah di Darul Hikam. Itu contoh yang saya lakukan," ujar Emil.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini