Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tiga wanita di Padang Pariaman Sumbar diamankan pihak kepolisian saat bermain judi kartu remi.
Menurut laporan polisi, ketiga wanita ini diamankan dalam giat Unit Reskrim Polsek Lubuk Alung, Polres Padang Pariaman Sumbar
Tiga orang perempuan tersebut berinisial MO (26), W (23), dan AY (28).
Ketiga orang tersebut diamankan pada Selasa (2/7/2019), sekitar pukul 15.40 WIB di Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung.
Ketiga pelaku diduga melakukan tindak pidana permainan judi jenis kartu remi yaitu judi song.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho mengatakan, ketiganya diamankan sesuai dengan laporan Polisi Nomor: LP/56/VII/2019/Polsek Selasa (2/7/2019).
"Pada saat diamankan ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp420 ribu," katanya.
Ia menjelaskan uang tersebut terdiri atas uang kertas dan pecahan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lubuk Alung untuk proses lebih lanjut," ujarnya.