TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Suatu malam di Juni 2019, seorang pria berusia 80, Gh memboyong seorang perempuan berinisial A (25).
Tujuannya tak lain untuk berkencan.
Masuklah keduanya ke dalam kamar hotel di kawasan Jalan Setiabudi dan Gh membersihkan diri di kamar hotel.
Sang perempuan yang juga di kamar, mengendap-endap perlahan.
Memeriksa saku celana dan isi tas milik Gunawan.
Kunci mobil ditaruh di meja kamar hotel.
Diambilah kunci mobil Gh dan A meninggalkan kamar hotel, kabur bersama mobil milik Gunawan dibantu rekan-rekannya.
Baca: Yuk Coba Pakai Masker Kunyit, Ampuh Atasi Jerawat dan 4 Masalah Kulit Wajah Lainnya
Baca: Kronologi Hilangnya Thoriq Rizki Maulidan Pendaki di Gunung Piramid & Video Suara Minta Tolong
Baca: Babak Baru Kasus Mutilasi Karoman, Kepala, Tangan Belum Ditemukan, Keluarga Minta Keadilan Presiden
Gh yang usia renta namun masih bertenaga hanya bisa plonga-plongo mencari sang perempuan.
Ia bertambah kaget manakala mencari kunci mobil tidak ada dan saat diperiksa di tempat parkir, mobilnya raib.
Ia pun melaporkan kasus itu ke Polsek Cidadap, Bandung.
"Yang bersangkutan melapor pada 20 Juni, kehilangan mobil setelah membawa seorang perempuan berinisial A di hotel di Jalan Setiabudi.
Saat check in di hotel tersebut, ketika pelapor sedang mandi kunci mobil dan mobilnya hilang," ujar Kapolsek Cidadap, AKP Rina Perwitasari di kantornya, Selasa (2/7).
Laporan itu diterima dan ditindak lanjuti Unit Reserse Polsek Cidadap.
Penyelidikan dilakukan hampir dua pekan. Polisi mengecek CCTV di area hotel dan halaman parkir.