Laporan Wartawan Tribun Timur Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Pernikahan warga Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), AN (29) dan HE (21), menggemparkan publik.
Pasalnya AN dan HE berstatus saudara kandung.
Dalam keluarganya, AN tercatat sebagai anak keempat dan HE merupakan anak bungsu.
Keduanya merupakan tujuh bersaudara, lima laki-laki dan dua orang perempuan.
Kasus pernikahan sedarah ini mencuat ke publik, setelah istri sah AN (26) bernisial FI melaporkan kasus tersebut ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Dari keterangan FI, menyampaikan bahwa kedua kakak beradik itu telah melangsungkan pernikahan di Balikpapan, Kalimantan Timur, sejak sepekan lalu.
Hal tersebut diketahui oleh FI setelah seorang sepupunya berinisial AT menyampaikan bahwa AN dan HE telah ,melangsungkan akad nikah yang ditandai dengan bukti foto.
Foto dan vidEo prosesi akad nikah itu dikirim sepupu AN melalui pesan WhatsApp ke keluarganya di Bulukumba.
FI mengaku sempat melarang dan menasehati sang sepupunya.
Ia bahkan menolak ketika diminta untuk menjadi wali nikah.
Baca: Denny Darko Terawang Kehidupan Rumah Tangga Raffi Ahmad, Nagita Slavina Bakal Hamil Anak Kembar ?
Namun AN tetap bersikukuh untuk menikahi adiknya sendiri, dengan membayar sebesar Rp2,4 juta kepada penghulu.
Pernikahan tersebut terpaksa dilakukan, karena HE disebut telah berbadan dua.
Ia disebut telah mengandung empat bulan buah hubungan terlarangnya dengan sang kakak AN.
FI membeberkan, tiga hari sebelum keduanya menghilang dari Bulukumba, HE sempat dilamar oleh kerabatnya.
Seluruh keluarganya telah menyatakan kesepakatan untuk menerima pinangan lelaki tersebut.
Namun AN bersikeras untuk menolak lelaki yang tak lain merupakan kerabatnya sendiri itu.
Alasannya, HE masih sangat belia dan masih perlu melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi dia (AN) tidak setuju. Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelasnya.
Karena mendapat penolakan dari HE, pernikahan sang adik pun batal digelar.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 3 Hari Sebelum ke Kalimantan, Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba Ternyata Sempat Dilamar