News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua ABG Tawarkan Diri Melalui Aplikasi MiChat, Banderol Rp 700-900 Ribu Sekali Main

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua perempuan dan tiga pria diamankan dan dimintai keterangan polisi. Foto diambil di depan ruang unit IV Pelayanan Perempuan dan anak Polres Bitung

Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
 
 
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG -  Tim Tarsius Wilayah Timur Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap terduga kasus eksploitasi terhadap anak yang masih 17 tahun.

Tim dibawah pimpinan Kanit Tarsius Wilayah Timur Ipda Tuegeh Darus mengamankan dua orang wanita berinisial HR alias bunga (17)  dan SP alias mawar (17) di salah satu hotel di Kota Bitung, Kamis (4/07/2019) hari ini Pukul 02.00 Wita.

Kedua gadis itu diduga terlibat dalam prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Mereka diduga menawarkan jasa prostitusi kepada pria hidung belang dengan tarif yang sudah ditentukan.

Bersama kedua gadis polisi juga mengamankan tiga orang pria yakni berinisial AW, AW dan DS.

Polisi juga mengamankan barang bukti puluhan alat kontrasepsi‎, handphone, uang tunai pecahan Rp 100 ribu, Rp 5 ribu, lem ehabon, perlengkapan kecantikan, bedak, sisir, dan satu unit mobil Datsun Go Panca warna putih.

Baca: Dianggap Tak Melanggar UU Prostitusi, Uang Rp 35 Juta Milik Vanessa Angel Diminta Dikembalikan

"‎Saat ini masih dalam pendalaman, untuk menentukan pasal terhadap mereka yang kami tangkap. Dua orang anak perempuan dan tiga orang pria dewasa,"ujar kata kasat Reskrim AKP Edy Kusniadi di Ruang Unit IV pelayanan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Bitung Kamis (4/07/2019) pukul 18.50 Wita.

Sebelum dibawa ke ‎unit IV pelayanan perempuan dan anak Polres Bitung, dua orang gadis dan tiga pria diamankan di Mako Polsek Maesa, dan dilakukan penyidikan oleh polisi.

Kanit Tarisus Wilayah Timur Ipda Tuegeh Darus mengatakan pengakuan pelaku yaitu melalui aplikasi MiChat mereka sering beroperasi di wilayah Manado ‎kemudian datang ke Kota Bitung pada hari Minggu (30/06/2019) sore dan menginap di hotel.

"Jadi saat di kamar hotel mereka bertemu dengan pelanggan alias pria hidung belang dari Bitung. Sebelumnya dijemput oleh tiga teman laki-laki yang diduga sebagai germo dan sopir lalu membawa ke hotel," ujar Darus.

Dari keterangan terduga pelaku prostitusi online kepada polisi di Polsek Maesa, tarif sekali berhubungan seperti suami istri itu bervariasi ada Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribu.

Baca: Kriss Hatta Menangis Bahagia Divonis Tak Bersalah, Mbah Mijan Sontak Bereaksi Ini

"Bayar dulu atau kase dulu itu doi baru main (Bayar dulu baru main)," kata gadis SP alias Mawar.

Mawar dalam keterangannya mengaku berasal dari Jawa dan tinggal di indekos di Perkamil Kota Manado.

Sedangkan HS yang tidak lama lagi akan genap berusia 18 tahun mengaku berasal dari Desa Kayu Besi Tondano Kabupaten Minahasa.

Mereka memulai petualang mereka mencari uang dengan cara haram pada Minggu kemarin.

Berkumpul di satu hotel di Manado kemudian bertolak ke Kota Bitung.‎

Sementara itu pria A alias Agus (20), A alias Alif (25) ‎dan DS (18) bertindak sebagai sopir mengantar dua pria dan dua gadis dari keterangannya mengaku hanya mendampingi.

Ketika dua gadis itu selesai mendapat order melayani pria hidung belang layaknya suami istri, mereka ditraktir makan bersama dan dibelikan baju oleh dua gadis.‎

"Awalnya mereka bilang mau cari uang untuk beli handphone dengan cara begitu," kata A.‎

Sedangkan pria DS mengaku tidak mengetahui perbuatan kedua gadis itu, dia hanya menawarkan jasanya sebagai sopir dan mobilnya disewa untuk dipakai operasional.‎ (crz)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online Melalui MiChat, Gadis 17 Tahun Pasang Tarif Rp 900 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini