TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Enam pria ditangkap polisi karena merampas mobil yang sedang dikendarai di tengah jalan.
Mereka mengaku sebagai debt collector itu beraksi seperti terjadi perampokan.
Pelaku terduga perampokan mobil terjadi di ruas tol Medan-Tinggi beraksi di depan pintu tol Teluk Mengkudu, Rabu (3/7/2019) kemarin.
Korban perampokan adalah M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.
Sementara 6 pelaku perampokan masing-masing Yeremin Valentino Sihombing, April Tua Marpaung, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau, dan Hebridko Marbun.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan enam pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tebing Tinggi.
Baca: Galih Akui Sudah Bertemu Sonny Septian Sebelum Dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polisi: Sudah Minta Maaf
Baca: Abdullah Azwar Anas Terpilih Sebagai Ketum Baru Apkasi
Baca: Tak Hadir di Acara Ulang Tahun Azriel Hermansyah, Krisdayanti Siapkan Jamuan Spesial untuk Putranya
Baca: Tak Hadir di Acara Ulang Tahun Azriel Hermansyah, Krisdayanti Siapkan Jamuan Spesial untuk Putranya
"Benar, kita ada mengamankan 6 pelaku perampasan mobil warga," kata Hendro, Kamis (4/7/2019).
Peristiwa perampokan terjadi saat mobil Kijang Innova BK 1845 JZ yang dikemudikan Jaka diadang enam pelaku di TKP.
Dibantu PJR Polda Sumut dan petugas tol, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri.
Mereka juga sempat menjadi bulan-bulanan massa yang sudah emosi.
"Para pelaku mengaku petugas leasing (debt collector) , namun tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan," beber Hendro.
"Untuk proses lebih lanjut, para tersangka sudah kita bawa ke Polres Sergai untuk diproses," tutup Hendro.