“Orangtua korban memberitahukan anaknya yang masih berumur 14 tahun tidak pulang selama dua hari,” sebut Kapolsek Betara.
Mendapat informasi itu, personil Polsek Betara melakukan pencarian terhadap korban.
Dari informasi yang didapat, korban pergi bersama beberapa orang pria.
“Dalam waktu hanya beberapa jam, kita dapat menemukan anak tersebut (korban) bersama beberapa orang. Ada juga anak laki-laki yang masih di bawah umur. Disuatu tempat dibelakang sekolah,” tuturnya.
Bersama orangtuanya, korban beserta pelaku dibawa ke Polsek untuk dilakukan pendalaman.
Dari hasil interogasi kata Iptu Irwan, telah terjadi tindak pidana selama tidak pulang ke rumah.
“Setelah interogasi, ada sesuatu peristiwa tindak pidana terjadi selama mereka melakukan pelarian selama dua hari,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kapolres dan Kasat Reskrim untuk tindak lanjutnya.
Hingga kini, tersangka ditahan di Mapolres Tanjab Barat.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian psikologi, sumber daya manusia Polda Jambi untuk penangan terhadap korban yang masih di bawah umur.
“Penanganan psikologis baik terhadap korban juga pada tersangka yang masih di bawah umur,” bebernya, menerangkan tindak lanjut yang akan dilakukan.
Kepada dua tersangka yang masih buron, Kapolres mengimbau untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan kata Kapolres, kejadian tersebut atas dasar suka sama suka.
Sebab korban yang mabuk dan telah dipengaruhi mabuk ‘lem” tersebut.