News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Limbah Kimia Berserakan di Bantaran Sungai BKB Semarang Barat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kota Semarang melakukan pengecekan limbah yang berserakan di Bantaran Sungai Banjir Kanal Barat (BKB), Senin (8/7/2019). TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Petugas Satpol PP Kota Semarang menemukan sejumlah limbah kimia berserakan di tanah kosong bantaran Sungai Banjir Kanal Barat (BKB) tepatnya di RT 9 RW 1 Kelurahan Manyaran, Semarang Barat, Senin (8/7/2019).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, temuan limbah di kawasan tersebut bermula dari laporan warga yang mengadu ke Wali Kota Semarang.

Menerima laporan itu, petugas Satpol PP langsung mengecek lokasi dan menyelidiki limbah tersebut.

Hingga kini, petugas belum dapat memastikan jenis limbah yang berbentuk cetakan drum tersebut karena masih dalam proses pengecekan.

Petugas Satpol PP langsung mengambil sampel limbah dan membawanya ke laboratorium untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.

Fajar juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk membuang limbah tersebut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Baca: Pria Beristri Bawa Kabur Siswi dan Berbuat Cabul Terancam 15 Tahun Penjara

Sehingga tidak membahayakan air di Sungai BKB dimana lokasi tersebut cukup berdekatan dengan Instalasi pengolakan air baku PDAM Tirta Moedal.

Rencananya, pengangkutan limbah akan dilakukan Kamis (11/7/2019).

"Tempat pembuangannya berdekatan dengan aliran sungai, apalagi berdekatan dengan instalasi PDAM Tirta Moedal, ini kan berbahaya kalau sampai air bakunya tercampur dengan limbah," jelas Fajar, disela-sela peninjauan lokasi pembuangan limbah.

Satpol PP Kota Semarang melakukan pengecekan limbah yang berserakan di Bantaran Sungai Banjir Kanal Barat (BKB), Senin (8/7/2019). TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN (Tribun Jateng/Eka Yulianti Fajlin)

Jika limbah tersebut terbukti mengandung zat kimia berbahaya, dia akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum agar dapat diproses lebih lanjut.

Sementara, Ketua RT 09 RW 1 Kelurahan Manyatan, Poniman mengaku sempat melihat oknum melakukan pembongkaran drum di tempat tersebut sekitar bulan Juni 2019 lalu.

Dia tidak mengenal oknum yang membuang di bantaran sungai BKB itu.

Dia sempat bertanya dan memperingatkan agar tidak melakukan pembongkatan di tempat tersebut.

Namun, oknum beralasan hanya menempatkan sementara drum yang ternyata berisi limbah di lokasi tersebut.

Baca: Dua Pelaku Pembunuhan Karyawati PTPN IV Ternyata Masih Pelajar, Akui Sempat Setubuhi Korban

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini