"Pagi hari saat saya mau ke sungai ada truk menurunkan drum. Ada dua rit, kalau jumlahnya saya kurang tahu. Buangnya sekali itu saja. Saya tanya bilangnya limbah sawit Kalimantan, nanti mau diambil lagi dan mau dijual ke Solo, tapi kemudian drumnya diambil, isinya dibiarkan disitu. Saat mengambil drumnya saya tidak tahu," paparnya.
Saat melakukan pengecekan, petugas Satpol PP Kota Semarang juga mengundang pihak Kimia Farma untuk membantu melakukan pengecekan limbah tersebut.
Pihak Kimia Farma menyebut bahwa limbah itu merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dapat mencemari lingkungan.
Namun, untuk memastikan jenisnya perlu dilakukan pengecekan laboratorium.
"Kalau mengandung apa kami harus cek lab dulu. Kalau di Kimia Farma pengeluaran limbah sangat ketat, secara fisik limbah Kimia Farma tidak ada yang seperti itu," tutur Dedi Andika Maulana, SDM Plan Semarang Kimia Farma. (eyf)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Limbah Kimia Berserakan di Bantaran Sungai BKB, Diduga Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun