TRIBUNNEWS.COM - Kabar Gubernur Kepri Nurdin Basirun terjaring Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK ini masih ramai dibicarakan publik Tanah Air.
Bagaimana tidak, sebelum terjaring OTT KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirundikenal sebagai sosok dengan karier yang tergolong mulus.
Kendati demikian, Gurbernur Kepri Nurdin Basirun ini rupanya dikenal sebagai sosok yang cukup berbeda sebelum terjaring OTT yang dilakukan KPK.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Kepri Nurdin Basirun baru saja terjaring OTT yang dilakukan KPK di wilayah Kepulauan Riau pada Rabu (10/7/2019) malam.
Melansir Kompas.com, Gubernur Kepri Nurdin Basirun terlibat kasus suap dan gratifiksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.
Dari hasil OTT yang dilakukan pada Rabu (10/7/2019) KPK berhasil mengamankan uang sebesar 6 ribu dolar Singapura.
”KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka diduga sebagai penerima.
Yaitu NBA (Nurdin Basirun) Gubernur Kepri 2016-2021, EDS (Edy Sofyan) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dan BUH (Budi Hartono) Kepala Bidang Perikanan Tangkap,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) malam.