Laporan Wartawan Tribun Manado Jufry Mantak
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pria yang sudah buronan sebelas bulan akhirnya tertangkap.
Pria 24 tahun ini sempat melarikan diri keluar kota dan kemudian kembali lagi.
Laki-laki berinisial DT alias Asso (24) ini akhirnya diitangkap Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado.
Asso ditangkap di rumah adiknya di perumahan RSS, yang terletak di Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan III, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (13/7/2019) tadi.
Sopir truck ini ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Martino Walangitan (21) warga Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget.
Hal itu berdasarkan laporan di Mapolresta Manado, bulan Agustus 2018 lalu, dengan nomor STTPL/2369/VIII/2018/SULUT/RESTA MDO,
Saat itu tersangka berbuat keributan di depan rumah korban.
Karena ayahnya sedang sakit, korban menegur tersangka agar tidak buat keributan.
Namun, teguran tersebut tak dihiraukan tersangka dan justru tersangka marah dengan teguran tersebut,
Tersangka yang merupakan sopir truk kemudian menganiaya korban sampai babak belur.
Setelah melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri.
Berdasarkan laporan yang masuk, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan tersangka.
"Tersangka sempat lari ke Ternate, dan tadi kami mendapat informasi bahwa tersangka sudah berada di rumah adiknya," ujar Karimudin.