TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini publik dikejutkan dengan video viral pernikahan dinidi Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Video pernikahan dini di Musi Banyuasin ini viral lantaran kedua pasangan yang menikah masih berada di bawah umur.
Video viral pernikahan dini antara bocah SD dan siswa SMP di Musi Banyuasin ini akhirnya membuat pihak DPPA Sumatera Selatan angkat bicara.
Diketahui, video pernikahan dini ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @sumselreceh pada Jumat (12/7/2019) lalu.
Mengutip keterangan yang ditulis akun Instagram @sumselreceh, video viral pernikahan dini ini diambil di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Menariknya, kedua pasangan pengantin dalam video tersebut rupanya masih jauh di bawah umur.
Dilansir dari akun @sumselreceh, dalam keterangan tertulis bahwa mempelai wanita masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Sedangkan sang mempelai pria telah duduk di bangku kelas II SMP.