Tersangka mendapat uang kembalian Rp 100 juta.
"Uang itu rencananya mau buat bikin rumah, saya mau misah, ingin punya rumah sendiri (rencana dibangun) di belakang rumah orang tua," ujar DP yang selama ini masih tinggal serumah dengan orang tuanya.
Selama dalam pelarian, tersangka mengaku sempat meminta istrinya untuk melihat berita-berita kasus mutilasi di media online.
"Saya tahu dari berita televisi saat beli ban (untuk bakar korban) di bengkel. Habis nonton saya WA istri supaya lihat di Google," kata DP.
Kronologi penemuan
Penemuan potongan tubuh manusiadi Banyumas bermula dari saksi Pariman (45) warga setempat yang mendapat laporan dari seorang anak kecil berumur 12 tahun sekira pukul 16.30 WIB, Senin (8/7/2019).
Anak tersebut mengaku menemukan daging besar bekas di bakar di selokan atau gorong-gorong Desa Watu Agung RT 8 RW 3, Kecamatan Tambak, Banyumas.
Mendapat laporan dari anak kecil tersebut Pariman kemudian langsung mendatangi TKP dan mengecek lokasi tersebut.
Ketika dicek oleh Pariman, ternyata benar menemukan adanya potongan tangan dan kepala yang sudah hangus terbakar.
Baca: MK Tak Istimewakan Gugatan Keponakan Prabowo Subianto
Baca: Wajahnya Terlihat Letih, Gunawan Dwi Cahyo Ungkap Rasa Lelahnya Setelah Diperiksa Polisi
Baca: Kejari Pontianak Amankan Uang Negara Sekitar Rp 4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi
Penemuan potongan kepala dan tangan yang hangus terbakar tersebut cukup mengemparkan warga sekitar.
Polisi sampai saat ini masih menyelidiki potongan kepala dan tangan tersebut dengan membawanya ke rumah sakit Margono Purwokerto untuk di autopsi.
Potongan kepala, tangan, dan kaki manusia yang sudah dalam keadaan terbakar ini ditemukan warga di bawah gorong gorong.
Tepatnya di jembatan saluran air dekat dengan jalur perbukitan jalan alternatif penghubung antara Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Saat ditemukan kondisi kepala tangan dan kaki sudah dalam kondisi gosong akibat terbakar.
Potongan kepala tersebut sudah hangus dan susah untuk dikenali.