TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Seorang remaja perempuan asal Sukoharjo Pringsewu Lampung diperdaya kenalan Facebook.
Cewek berinisial DS (15) tahun tersebut diperkosa seorang pria dan dicabuli 2 pria lainnya.
Ketiganya berinisial IR (18), SK (21), dan YM (16).
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan ketiganya.
Kapolsek Sukoharjo Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku kasus pemerkosaan ini diamankan di rumah masing-masing.
"Para pelaku diamankan Sabtu, 13 Juli 2019 pukul 19.00 WIB di rumahnya masing-masing," kata Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin, 15 Juli 2019.
Deddy mengungkapkan kronologi pemerkosaan dan pencabulan, IR merudapaksa korban di areal pesawahan Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 30 Juni 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca: Diincar Manchester United, Harry Maguire Bisa Jadi Bek Termahal di Dunia, Harganya Setara Ronaldo
Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Mahkamah Agung 2023 dan Cara Sanggah Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB
CATAT,Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan SKB CAT CPNS 2023 dan Link Cek Hasil Integrasi Nilai SKD & SKB
Baca: Amien Rais Ajak Masyarakan Beri Kesempatan Jokowi-Maruf Amin Bekerja, Ini Komentar Mahfud MD
Baca: Sensasi Ronaldo Remaja Milik Persib Bandung yang Tampil Oke di Tim Junior
Di sanalah, IR memaksa korban melayani nafsunya berkali-kali.
Kemudian pelaku membawa korban ke rumahnya dengan mengajak dua rekannya, YM dan SK.
Namun korban berhasil menolak permintaan YM dan SK.
Meski tak melakukan hubungan badan, keduanya masih sempat mencabuli korban.
"Berdasarkan pengakuan para pelaku, IR yang menyetubuhi korban sebanyak delapan kali. Sementara dua rekannya hanya mencabuli korban," ungkap Deddy.
Kapolsek mengungkapkan, korban mengenal IR sekitar satu bulan melalui Facebook.
Setelah akrab, pelaku kemudian mengajak korban menonton kuda lumping.