Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan, aksi bejat Er bukan cuma sekali, tapi sudah dua kali.
Polisi berhasil mengamankan tersangka seusai memerkosa DA, Sabtu (13/7/2019).
Iptu Abdul Malik mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir terjadi pada Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.
"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di rumah mereka, lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/7/2019).
Aksi bejat pelaku terungkap setelah istrinya, YA (35), menangkap basah pelaku ketika sedang berhubungan layaknya suami istri dengan anak kandungnya.
Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur.
Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.
Tidak lama kemudian keluarga korban, termasuk neneknya, tiba di rumah.
Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Mahkamah Agung 2023 dan Cara Sanggah Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB
CATAT,Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan SKB CAT CPNS 2023 dan Link Cek Hasil Integrasi Nilai SKD & SKB
Setelah mengetahui kejadian tersebut, si nenek sempat pingsan.
Karena ibunya pingsan, tersangka Er lalu mengantarkannya pulang ke rumah.
Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan Er untuk melarikan diri dan bersembunyi.
Namun, istri Er melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ke Mapolsek Lambu Kibang.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari keberadaan tersangka.
Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka yang sempat kabur dan bersembunyi akhirnya pulang ke rumah orangtuanya yang berada tidak jauh dari rumah kediamannya.