News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta dan Perkembangan Kasus Adegan Mesum Dua PNS di Simalungun yang Viral

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Screen shot aksi mesum sejoli PNS di Simalungun.

Kasus ini menjadi heboh setelah video mesum kedua PNS itu menyebar di media sosial.

"Kedua tersangka diamankan dari tempat kerja mereka. BH dari kantor Camat Gunung Maligas, Jalan Huta II Nagori Bangun, dan LS dari kantor kepala desa di Huta I Pamatang Gajing, Simalungun," jelasnya.

5. Amankan barang bukti

Dalam kasus ini, selain mengamankan dua pelakunya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 3 unit ponsel milik BH dan LS, flashdisk, baju, kasur, spreai, dan bantal.

Atas perbuatannya, LS dan BH dijerat dengan Pasal 34 dan Pasal 35 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka diduga sengaja mengekspose video yang mengandung unsur pornografi.

6. Diancam 12 dan 10 Tahun Penjara

 Dengan demikian, tersangka BH diancam 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar.

Sedangkan LS diancam 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Sementara saat ini petugas masih mencari pelaku penyebar video tersebut, masih kita lakukan pendalaman dulu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus perselingkuhan dua oknum PNS terjadi di Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan kedua sejoli PNS itu sempat merekam adegan mesumnya. 

Kini keduanya telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

Melansir Tribunmedan, Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap dua PNS yang bekerja sebagai pegawai di kecamatan Gunung Maligas dan sekretaris desa Pematang Ganjing, Simalungun, Sumut.

Sepasang PNS ini diringkus karena membuat konten video pornografi.

Baca: Istri Sah Sebut Pablo Benua Pernah Selingkuh dengan Wanita Thailand, Terungkap Tahun Lahir Suami Rey

Video yang direkam dengan durasi 3 menit 30 detik ini mempertontonkan tindakan tak senonoh.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini