TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan terjadi saat Satpol Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melakukan penertiban di pasar 45 area Taman Kesatuan Bangsa (TKB).
Penertiban yang berlangsung Rabu (17/7/2019) siang itu diwarnai kericuhan yang melibatkan PD Pasar, pedagang dan Sat Pol PP.
Penertiban tersebut mendapat protes dari para penjual.
Awalnya penertiban berlangsung tertib, kericuhan dimulai saat tenda depan trotoar gedung presiden tidak dibersihkan oleh para Sat Pol PP.
Pihak PD Pasar menginginkan keadilan dalam artian kalau semua lapak diangkut tidak ada tebang pilih.
Namun, pihak Sat Pol PP tidak menghiraukan, mereka hanya mengangkut jualan para pedagang namun tidak mau mengangkat atau membersihkan sisa tenda.
Pihak Sat Pol PP maupun PD Pasar emosi dan saling lontarkan teriakan.
Para pedagang pun berteriak histeris, dengan menolak penertiban yang dilakukan Satpol Polisi Pamong Praja dan Anggota TNI.
"Kurang apa ngoni mo minta lagi, doi seragam so kase pa ngoni. Ngoni p anak mo sekolah dari pa torang"( Kurang apa lagi, uang seragam semua sudah diberikan, anak kalian mo bersekolah, semua dari kami para pedagang)," jelas salah ibu pedagang.
"Papancuri ngoni, pedagang yang kase gode pa dorang" (Pencuri kalian, pedagang yang kase besar badan kalian)," tambahnya.