TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polres Simalungun masih menyelidiki dua pegawai negeri sipil (PNS) di Simalungun, Sumatera Utara.
Ini lantaran yang sebelumnya diamankan lantaran aksi tindakan asusila mereka beredar di media sosial (medsos).
Berikut sejumlah fakta baru :
1. Pelaku bukan pasangan suami istri
Informasi yang dihimpun, dua PNS yang bukan suami istri itu adalah BH (44) dan LS (41).
Bahkan keduanya masing-masing telah mempunyai istri dan suami.
Baca: 5 Anak Ketua Umum Partai yang Berpeluang Jadi Menteri Jokowi, Siapa Saja?
Baca: Awal Mula Istri Perwira Polisi Temukan 5 Video Mesum yang Diperankan sang Suami
2. Kerja di kantor camat dan desa
BH diketahui bekerja di kantor Camat Gunung Maligas.
Sementara LS bekerja sebagai Sekretaris Nagori (Desa) Pematang Gajing, Simalungun.
3. Video diambil LS saat berhubungan badan
Video yang berdurasi 3 menit itu diambil LS saat mereka berhubungan badan di rumahnya.
Rekaman itu kemudian tersebar di dunia maya.
"Yang merekam itu si perempuan atas permintaan si laki-laki. Yang berhubungan mereka berdua. Kemudian video itu dikirimkan kepada si laki-laki," Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ruzi Guzman, Kamis (17/7/2019).
4. Polisi telah periksa saksi