Dalam hal ini, Kolonel Arh Elphis Rudy akan menegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku terkait adanya intimidasi yang dilakukan kelompok tersebut.
"Saya tidak terima ini harus ada penegakan hukum," tambahnya.
Kolonel Arh Elphis Rudy menegaskan, atas kejadian ini dirinya tidak mempermasalahkan adanya konflik yang terjadi di sana, akan tetapi dirinya mempermasalahkan adanya pembakaran 10 hektar tersebut.
"Yang saya soroti itu adanya pembakaran itu, dan datangnya petugas ini atas perintah saya untuk memadamkan api. Tapi mereka langsung dikeroyok," tegasnya.
Selain itu, dirinya juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polda Jambi untuk dilakukan pengamanan di Distrik VIII tempat terjadinya kebakaran. (TribunJambi.com)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dua Anggota TNI Disiksa Secara Brutal, 45 Pelaku Langsung Disikat Polisi, Senjata Rakitan Jadi Bukti