News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok yang Mengeroyok Anggota TNI dan Polri Terlibat Berbagai Kasus Kriminal, Bersenjata

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap gambar video Muslim Cs dari SMB yang Keroyok Anggota TNI di WKS Jambi Ditangkap, 45 Orang & Puluhan Sajam Disita

Pada Sabtu (13/7) sekira pukul 11.30 WIB, kelompok yang dipimpin Muslim itu menyerang Kantor Distrik VIII PT Wira Karya Sakti (WKS) di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, kelompok SMB yang dipimpin Muslim beranggota sekira 70 orang.

Secara tiba-tiba, mereka menyerang dan melakukan perusakan fasilitas kantor Distrik VIII PT WKS.

Mereka juga melakukan penganiayaan terhadap beberapa karyawan perusahaan tersebut.

Di media sosial beredar video Muslim cs berada di kantor polisi. Mereka dalam posisi tengkurap berjajar di lantai. (Istimewa)

Selain itu, mereka juga melakukan penjarahan terhadap barang-barang kantor dan karyawan.

Belum diketahui jumlah kerugian dan jumlah korban luka-luka, pasalnya para karyawan perusahaan masih bertahan di dalam kawasan perusahaan.

Kelompok Muslim Cs diduga membawa sekitar 50 pucuk senjata api rakitan dan membawa senjata tajam jenis golok.

Mereka menuntut supaya perusahaan mengosongkan kantor Distrik VIII PT WKS.

Polisi dari Brigade Mobile (Brimob) Polda Jambi dan TNI sekira 24 personel telah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Puluhan personel dari Mapolres Batanghari juga dikerahkan menuju lokasi.

Kabag Ops Polres Batanghari, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kabar tersebut.

Anggota Polres Batanghari menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Kami dikirim hanya untuk melakukan pengecekan lokasi. Tapi untuk pengamanan tetap Polres Tanjab Barat," jelasnya.

Pernyataan Kolonel Arh Elphis Rudy

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini