TRIBUNNEWS.COM - Mantan Polisi di Pekanbaru bernama Satriandi yang dipecat karena terlibat kasus peredaran narkoba akhirnya tewas dalam baku tembak denga polisi pada Rabu (23/7/2019).
Satriandi merupakan buronan aparat sudah sejak lama.
Dirinya terlibat kasus narkoba kelas kakap.
Bahkan Satriandi kabur saat menjalani masa tahanan dari Lapas Klas II A Pekanbaru.
Baca: Link Live Streaming Japan Open 2019: Ini Hasil dan Jadwal Laga Wakil Indonesia Hari Ini
Baca: Link Live Streaming Barcelona Vs Chelsea: The Blues Bawa Bintang Anyar Pengganti Eden Hazard
Baca: Hasil Japan Open 2019: Anthony Sinisuka Ginting Melaju, Tontowi/Winny Tersingkir
Berikut 9 fakta soal Satriandi yang berhasil dihimpun Tribun:
1. Mantan Polisi.
Penah bertugas di Polres Rokan Hilir, namun dipecat.
2. Dipecat tak hormat
Satriandi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena terlibat kasus peredaran narkoba.
Baca: Link Live Streaming Japan Open 2019: Ini Hasil dan Jadwal Laga Wakil Indonesia Hari Ini
Baca: Link Live Streaming Barcelona Vs Chelsea: The Blues Bawa Bintang Anyar Pengganti Eden Hazard
Baca: Hasil Japan Open 2019: Anthony Sinisuka Ginting Melaju, Tontowi/Winny Tersingkir
3. Terlibat sindikat narkoba
Bukannya jera, Satriandi justru terlibat lebih dalam dalam sindikat narkoba.
Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Meski terkepung, ia tak menyerah.
4. Nekat lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru
Satriandi sempat nekat melompat ke bangunan di belakang hotel yang jauh lebih rendah, namun gagal.
Baca: Lagu Ikan Asin Viral Hingga Dicibir, Bella Nova Sang Penyanyi Beberkan Cerita di Baliknya
Baca: Link Live Streaming Japan Open 2019: Ini Hasil dan Jadwal Laga Wakil Indonesia Hari Ini
Baca: Mencekam, Baku Tembak Polisi Dengan Pengedar Narkoba di Pekanbaru, Dua Orang Disebut Tewas
Baca: Pernah Bernasib Sama, Polo Berharap Nunung Bisa Direhabilitasi
Akibatnya ia terkapar kritis, dengan luka-luka serius dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Butuh perawatan intensif sampai akhirnya nyawanya dapat tertolong.
Satriandi dinyatakan kemungkinan besar akan cacat permanen.
5. Sempat disebut alami gangguan kejiwaan
Pemeriksaan kasus tersebut tidak berjalan, karena Satriandi sering mengingau selama pemeriksaan oleh polisi.
Ia kemudian disebut mengalami gangguan kejiwaan.
Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.
Sejak saat itu namanya tenggelam seiring tidak adanya pemberitaan terhadap dirinya.
Terakhir kali Satriandi diketahui menjalani perawatan di rumahnya untuk pemulihan.
6. Tembak mati pesaing bisnisnya
Lalu di awal tahun ini, tepatnya Sabtu malam, 7 Januari 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
7. Divonis 12 tahun penjara
Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara.
8. Kabur dari Lapas dan todong petugas jaga dengan senjata api
Bak aksi penjahat di Film Action, Satriandi yang masih pincang ini todongkan senjata api ke petugas jaga Lapas Klas II A Pekanbaru pada 2017 lalu.
9. Tewas ditembak polisi saat baku tembak di daerah Jalan Sepakat, Tampan, Kota Pekanbaru, 23 Juli 2019 pagi.
Pada saat ia kabur, bersama seorang teman satu sel yang membantunya berjalan, ia kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Rabu (22/11/2017) silam.
Ia membuat petugas jaga tidak berdaya dengan menodongkan senjata api, diduga senjata api itu berasal dari Hasbi dan Resti, yang datang mengunjunginya di Lapas pada pagi hari.
Kuat dugaan Hasbi dan Resti pula lah menyediakan mobil yang siap di depan Lapas, menunggu Satriandi dan rekannya, Nugroho, keluar dari Lapas dan kabur.
“Mereka kabur dari dalam (Lapas) dengan menodongkan senjata," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol. Susanto.
Kapolres segera turun ke Lapas begitu mengetahui Satriandi melarikan diri.
“Saat ini petugas tengah memburu kedua orang itu,” imbuhnya.
Satriandi masuk penjara karena kasus pembunuhan, menembak mati sesama pengedar narkotika di awal tahun ini (2017), dengan hukuman 12 tahun penjara.
Sedangkan Nugroho merupakan terpidana kasus pencurian dengan hukuman dua tahun penjara.
Keduanya menghuni sel yang sama di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Berdasarkan keterangan petugas Lapas, kemarin siang, sekitar pukul 11.00 hingga pukul 11.26 WIB, Nugroho dikunjungi dua orang bernama Hasbi dan Resti.
Sorenya, sekitar pukul 16.40 WIB, Satriandi dan Nugroho hendak pergi ke pintu depan Lapas dengan alasan mengambil barang.
Akan tetapi, petugas jaga tidak mengizinkan.
Satriandi tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menodong petugas.
Setelah membuat petugas tidak berdaya, Satriadi dengan dibantu Nugroho berjalan menuju pintu depan.
Mereka dengan mudah membuka pintu terakhir Lapas yang sore itu tidak digembok.
Pelarian Satriandi seperti sudah diatur dengan rapi.
Pasalnya, di depan Lapas sudah menunggu mobil Kijang Innova.
Mereka pun tancap gas meninggalkan lembaga pemasyarakatan.
Menurut Kapolresta, senjata api yang digunakan Satriandi bukan milik petugas yang dirampas.
Senjata itu diduga diperoleh dari Resti dan Hasbi yang menjenguk Satriandi pada Rabu pagi.
"Setelah mereka keluar, di depan Lapas sudah menunggu mobil minibus Innova warna hitam yang diduga dibawa Resti dan Hasbi, yang kemudian menjadi sarana kaburnya Satriandi dan juga Nugroho," papar Kapolresta.
Aparat kepolisian dikabarkan terlibat baku tembak dengan pelaku kejahatan di Perumahan Palma Residence, Jalan Sepakat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa (23/7/2019).
Menurut informasi, dua orang tewas diterjang timah panas polisi, seorang di antaranya adalah Satriandi.
Untuk diketahui, Satriandi merupakan buronan aparat sudah sejak lama.
Dirinya terlibat kasus narkoba kelas kakap.
Bahkan Satriandi kabur saat menjalani masa tahanan dari Lapas Klas II A Pekanbaru.
Dari pantauan Tribun, puluhan personel kepolisian masih berada di lokasi.
Termasuk tim Gegana dari Satuan Brimobda Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan perihal adanya peristiwa ini.
"Iya ini tim lagi melakukan sterilisasi," ungkapnya.
Sunarto memaparkan, pelaku yang tewas ini memang Satriandi.
"Iya, informasi dari keluarganya begitu," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Perjalanan Panjang Satriandi, Bandit Kakap di Pekanbaru:Eks Polisi yang Nekat Melompat dari Lantai 8,