TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN -- Seorang siswi SMP mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan kakak kelasnya.
Siswi SMP ini disetubuhi kakak kelasnya di rumah korban.
Pencabulan ini terjadi di rumah korban saat sang ibu sedang pergi keluar rumah.
Peristiwa ini terbongkar setelah sang ibu korban memergoki anaknya sedang disetubuhi kakak kelas.
Tak terima, sang ibu melapor ke kepolisian.
Kasus ini kini sedang ditangani Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan mengatakan, kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut telah ditangani jajarannya.
Polisi tengah memeriksa korban dan pelakunya.
“Termasuk, dugaan adanya tindak penganiayaan terhadap keluarga korban yang juga dilaporkan,” kata M Syarhan, seusai menggelar ekspose hasil Operasi Sikat Krakatau di Mapolres Lampung Selatan, Senin (22/7/2019).
Menurut M Syarhan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban dan pelaku saling mengenal.
Hal itu karena keduanya bersekolah di tempat yang sama.
Artinya, pelaku maupun korban sama-sama masih di bawah umur.
Karena itu, lanjut Syarhan, penanganan kasus siswa senior cabuli adik kelas SMP tersebut, akan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Keduanya pernah berpacaran. Tetapi sudah putus."