TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, Senin (22/7) malam menangkap tujuh warga Nagan Raya yang diduga terlibat kasus penyekapan Nazlih (17), pemuda Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
Nazlih merupakan siswa sebuah SMK di Meulaboh.
Ia dikeroyok oleh puluhan pelaku lalu disekap pada 14 Juli 2019 dini hari.
Handphone dan sepeda motor yang ia kendarai juga dirampas para penyekap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi, Selasa kemarin, para tersangka ditangkap setelah seminggu lebih diuber polisi.
Semua tersangka merupakan warga Naga Raya dan rata-rata masih usia sekolah.
Baca: Rekomendasi 7 Hotel Murah di Probolinggo, Dekat Lokasi Festival Jazz Gunung Bromo 2019
Baca: Profil Lengkap Marion Jola yang Baru Saja Rilis Album Perdana
Baca: 7 Kuliner Legendaris Jogja untuk Sarapan di Sekitar Malioboro
Baca: Pengakuan Prajurit TNI AD Jalani Operasi Rajawali di Timor Timur, Hadapi ‘Musuh dalam Selimut’
Karena semua tersangka masih tergolong di bawah umur, polisi belum merilis nama mereka.
Apalagi proses pemeriksaan masih berlangsung.
Juga belum diketahui pasti jumlah pelaku yang sesungguhnya, karena menurut korban, pelaku yang mengeroyoknya mencapai puluhan orang.
Penyidik masih mendalami siapa-siapa saja yang terlibat dan apa motif mereka mengeroyok bahkan menyekap korban.
Apakah hanya sekadar kenakalan remaja atau malah pelaku salah sasaran.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M Isral SIK yang ditanyai Serambi kemarin mengaku bahwa tujuh orang tersangka sudah ditangkap.
“Sejauh ini mereka masih diperiksa. Belum ada tersangka lain,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nazlih (17), pemuda Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, mengaku dikeroyok dan disekap oleh sejumlah pemuda dari Kabupaten Nagan Raya yang bertetangga dengan Aceh Barat.