News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Tawuran, Dua Pelajar Ditikam Berkali-kali di Perut hingga Kaki

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang korban penusukan dalam tawuran siswa SMA di Metro menjalani perawatan di RSUD Kota Metro, Senin (22/7/2019)

Kelompok yang menewaskan Alan mengatasnamakan diri sebagai perguruan katak beracun.

Baca: Pamit ke Kampus, Gadis Cantik Ini Tewas dalam Kondisi Setengah Tak Berbusana

Kelompok lainnya menyebut diri mereka sebagai kelompok Ciledug Kota Tangerang. Adapun Alan tergabung dalam kelompok Ciledug Kota Tangerang ini.

Menurut Ferdy, di media sosial, kedua kelompok itu saling ejek hingga janjian untuk tawuran di Jalan Bintaro Utama Sektor III, Tangerang Selatan, Minggu (2/12/2018) dini hari.

"Nah, mereka ada grup di medos, saling ejek dan memanas-manasi di medsos. Baru mereka janjian (tawuran)," ujar Ferdy di Mapolres Tangsel, Jumat (7/12/2018).

Ferdy mengatakan, rata-rata anggota kedua kelompok itu masih di bawah umur.

Ada yang duduk di bangku SMK, bahkan ada yang masih duduk di kelas 2 SMP.

Para pelaku mengaku baru sekali tawuran.

Baca: Mayat Wanita Lulusan D3 IPB Ditemukan di Sukabumi, Pelaku Pembunuhan Diburu Hingga Kesaksian Ayah

Namun, ditemukan sejumlah senjata tajam yang terlihat sengaja dibuat dan dipesan.

Hal itu terlihat dari bentuk celurit yang tidak seperti celurit pada umumnya.

"Mungkin ada yang dibuat manual ya tapi intinya alat yang dipergunakan," ujar Ferdy.

Sebanyak sembilan tersangka pelaku tawuran di Jalan Bintaro Utama III, Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap aparat Kepolisian Tangsel, Selasa dini hari.

Tawuran yang melibatkan dua kelompok warga itu mengakibatkan seorang pelaku tawuran dari salah satu kelompok, yaitu Alan Sutadi (24) tewas.

Tujuh tersangka pelaku, yaitu S (13), WTP (15), MY (15), MS (16), BKA (17), SN (17), dan RD (17), masih di bawah umur.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni Ahmad Fauzi Batubara (18) dan Deni Malik (18).

Polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk pelaku yang masih di bawah umur. 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Malam-malam Tawuran Siswa SMA Terjadi di Metro, 2 Pelajar Ditikam Berkali-kali di Perut hingga Kaki

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini