Laporan Wartawan Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Peristiwa tawuran siswa SMA saat malam hari di Metro memakan korban, Senin (22/7/2019).
Dua orang pelajar mesti dilarikan ke rumah sakit lantaran tertusuk senjata tajam (sajam).
Kedua korban adalah AJ (17) dan RPP (16) harus menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Yani Metro, akibat sejumlah luka tusukan di bagian tubuh mereka.
Kasat Reskrim Polres Metro, Ajun Komisaris Gigih Andri Putranto mengatakan, cekcok pelajar berujung tusukan senjata tajam tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Tawuran terjadi di depan kompleks Rusunawa Iringmulyo.
"Iya, tadi malam telah terjadi keributan antarpelajar sekolah di depan Rusunawa Jalan KH Dewantara, Metro Timur," kata Gigih Andri Putranto, Selasa (23/7/2019).
Baca: Polisi Buru Provokator Tawuran Warga di Petamburan
"Ada dua korban karena keributan tersebut dan saat ini keduanya masih menjalani perawatan," lanjut Gigih Andri Putranto.
Dijelaskannya, kejadian tawuran siswa SMA tersebut berawal saat Senin sekitar pukul 10.00 WIB.
Rekan korban berinisial R dan G terlibat cekcok mulut di sekolah.
Keduanya merupakan pelajar kelas 12 di sebuah sekolah di Metro.
Kemudian, kedua pelajar yang terlibat cekcok tersebut saling membawa kelompok sebelum akhirnya bertikai.
"Nah, G ini mengajak R melalui chat WhatsApp untuk bertemu di depan Rusunawa Metro untuk berdamai," imbuhnya.
Baca: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Banten, dan Lampung, Kamis 25 Juli: Anyer dan Kotabumi Cerah Berawan
Sekitar pukul 21.00 WIB, R bersama dengan teman-temannya sampai di Rusunawa.
Saat itu, G juga bersama teman-temannya berjumlah sekitar enam orang.
G dan teman-temannya langsung menyerang R dan rekannya menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, dua rekan R menderita luka tikam akibat senjata tajam pada bagian perut, kaki, dan tangan.
Pelaku Kabur
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro memburu sejumlah terduga pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban AJ dan RPP.
Kasat Reskrim Polres Metro, Ajun Komisaris Gigih Andri Putranto mengatakan, terduga pelaku melarikan diri selepas melakukan aksi.
Namun, pihaknya telah mengantongi identitas mereka.
Polisi meminta para pelaku untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Baca: KY Desak Polres Metro Jakarta Pusat Secepatnya Tuntaskan Kasus Penganiayaan Hakim
"Saat ini, Tekab 308 Polres Metro masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," imbuhnya.
Dalam peristiwa itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik, satu sandal warna hijau yang berlumuran darah, lima unit handphone berbagai merek, dan lima sepeda motor.
Aksi Tawuran Tewaskan Satu Orang
Sebelumnya, aksi tawuran memakan satu korban jiwa di Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tawuran yang mengakibatkan tewasnya seorang warga Kota Tangerang bernama Alan Sutadi (24) karena dua kelompok warga saling ejek di media sosial.
Ferdy mengatakan, kedua kelompok ini memiliki akun media sosial.
Kelompok yang menewaskan Alan mengatasnamakan diri sebagai perguruan katak beracun.
Baca: Pamit ke Kampus, Gadis Cantik Ini Tewas dalam Kondisi Setengah Tak Berbusana
Kelompok lainnya menyebut diri mereka sebagai kelompok Ciledug Kota Tangerang. Adapun Alan tergabung dalam kelompok Ciledug Kota Tangerang ini.
Menurut Ferdy, di media sosial, kedua kelompok itu saling ejek hingga janjian untuk tawuran di Jalan Bintaro Utama Sektor III, Tangerang Selatan, Minggu (2/12/2018) dini hari.
"Nah, mereka ada grup di medos, saling ejek dan memanas-manasi di medsos. Baru mereka janjian (tawuran)," ujar Ferdy di Mapolres Tangsel, Jumat (7/12/2018).
Ferdy mengatakan, rata-rata anggota kedua kelompok itu masih di bawah umur.
Ada yang duduk di bangku SMK, bahkan ada yang masih duduk di kelas 2 SMP.
Para pelaku mengaku baru sekali tawuran.
Baca: Mayat Wanita Lulusan D3 IPB Ditemukan di Sukabumi, Pelaku Pembunuhan Diburu Hingga Kesaksian Ayah
Namun, ditemukan sejumlah senjata tajam yang terlihat sengaja dibuat dan dipesan.
Hal itu terlihat dari bentuk celurit yang tidak seperti celurit pada umumnya.
"Mungkin ada yang dibuat manual ya tapi intinya alat yang dipergunakan," ujar Ferdy.
Sebanyak sembilan tersangka pelaku tawuran di Jalan Bintaro Utama III, Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap aparat Kepolisian Tangsel, Selasa dini hari.
Tawuran yang melibatkan dua kelompok warga itu mengakibatkan seorang pelaku tawuran dari salah satu kelompok, yaitu Alan Sutadi (24) tewas.
Tujuh tersangka pelaku, yaitu S (13), WTP (15), MY (15), MS (16), BKA (17), SN (17), dan RD (17), masih di bawah umur.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni Ahmad Fauzi Batubara (18) dan Deni Malik (18).
Polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk pelaku yang masih di bawah umur.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Malam-malam Tawuran Siswa SMA Terjadi di Metro, 2 Pelajar Ditikam Berkali-kali di Perut hingga Kaki