Laporan Wartawan Tribun Medan Mustaqim
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas gabungan Sat Reskrim Polres Asahan dan Jatanras Polda Sumut l menangkap dua pelaku perampokan.
Mereka adalah Suriono alias Kempleng (39) warga Desa Mekar Sawit, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat dan Suhendri Sinaga alias Bajak Laut (39) warga Desa Pulau Maria, Kecamatan Air Batu, Asahan.
Kedua tersangka merupakan pelaku perampokan terhadap seorang sopir truk Trado bernama Arif dan dua rekannya di kawasan Air Batu pada Sabtu (20/7/2019) lalu.
Bahkan ketiga korban sempat mendapat pukulan serta tangan dan kaki mereka diikat dengan lakban oleh para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan kedua tersangka ditangkap pada Rabu (24/7/2019) di dua lokasi berbeda.
Tersangka Bajak Laut diringkus tim gabungan di wilayah Hukum Polres Humbahas pukul 11.00 WIB.
Sedangkan tersangka Kempleng diciduk pukul 22.00 WIB saat tengah berada di dalam sebuah bus yang melintas di Jalan Lintas Tobasa.
"Kedua tersangka terpaksa kami tembak, karena coba melarikan diri saat dilakukan pengembangan. Keduanya merupakan residivis atas kasus yang sama," kata Ricky, Kamis di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Kamis (25/7/2019).
Lebih lanjut Ricky mengatakan, satu tersangka lainnya berinisial Ucok Kangkung telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam tahap pengejaran.
Dijelaskan Ricky, perampokan terhadap para korban, bermula ketika seseorang yang tidak dikenal menghubungi sopir truk Trado pada Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penelepon meminta korban untuk mengangkat alat berat dari Sijabut, Kecamatan Air Batu menuju Merbau, Labuhanbatu.
Dari komunikasi itu, harga untuk mengangkat alat berat menggunakan truk Trado disepakati dengan harga Rp 4 juta.
Tersangka dan korban akhirnya sepakat untuk bertemu di kawasan Kecamatan Simpang Empat, Asahan.