Viral Video Polantas Ditabrak hingga Terbawa 100 Meter di Bandung, Ini Identitas Pengendara Mobil
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.ID, BANDUNG - Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo menjelaskan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang terseret mobil, Kamis (25/7/2019).
"Setelah ditelusuri, ternyata lokasi kejadiannya di Pos Gatur Rajiman Jl Pasirkaliki wilayah hukum Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung."
"Anggota Lantas yang terseret ialah Brigadir Natan Doris ES. Dia merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo," kata Kompol Bayu Catur Prabowo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/7/2019).
Baca: Di Buleleng Hewan Ternak Mati dengan Perut Berlubang, Pemiliknya Menduga Pelaku Belajar Ilmu Hitam
Kompol Bayu menjelaskan, sekira pukul 11.00 WIB, Brigadir Natan Doris melihat kendaraan yang melanggar lampu lalu lintas.
Kendaraan awalnya diberhentikan oleh anggota Polisi lainnya, namun tidak berhenti.
Baca: Viral Video Polantas Ditabrak Mobil: Terjadi di Bandung hingga Kronologi Terbawa 100 Meter
Saat akan diberhentikan oleh Brigadir Natan Doris, mobil tersebut justru menambah laju kendaraannya.
Mobil tersebut bernomor Polisi B 1980 PRF.
Brigadir Natan Doris terseret sejauh 100 meter.
Setelah diperiksa bagian dalam mobilnya, Polisi tidak menemukan barang berbahaya.
Namun, harus dilakukan tilang terhadap pengemudi mobil berwarna hitam tersebut.
Terduga pelanggar lalu lintas tersebut ialah CC (24) yang sesuai KTP beralamat di Jl Rajawali Selatan, Jakarta Pusat.
Tiga orang saksi juga dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Saksinya, dua anggota Polisi dan satu orang warga.
Sempat Viral di Media Sosial
Sebelumnya diberitakan seorang polisi menemplok di sebuah mobil berwarna hitam di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Kamis siang (25/7/2019).
Kejadian itu membuat viral di media sosial Instagram.
Kapolsek Cicendo, Kompol Edy K, membenarkan bahwa anggota polisi tersebut merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
"Brigadir Doris Nathan merupakan anggota Satlantas Polsek Cicendo. Dia sedang melakukan pelayanan terhadap masyarakat di Jl Pasirkaliki, Bandung."
"Rekannya melihat ada pengendara yang membawa mobil hitam melanggar lampu lalu lintas, kemudian Brigadir Doris Nathan mencoba memberhentikan mobil tersebut," kata Kompol Edy K, kepada Tribun Jabar, Kamis (25/7/2019).
Baca: Sosok Profesor Hukum yang Skakmat Polisi, Polantas yang Nilang Malah Ketahuan Langgar Aturan
Saat diminta untuk berhenti, pengendara mobil hitam tersebut bukan berhenti, tapi menambah laju kecepatan mobilnya.
Akhirnya, anggota Polisi tersebut dikatakan Kompol Edy K menemplok pada bagian depan mobil dan terbawa hingga hampir 100 meter.
Bersyukur, anggota satlantas tersebut tidak mengalami luka fisik.
Hanya, Kompol Edy K menjelaskan, ponsel anggotanya tersebut rusak karena terhempas ke aspal.
Setelah berhasil berhenti, pengemudi mobil tersebut akhirnya ditilang oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa pengendara untuk mengetahui motif dari pengendara mobil tersebut.
Berdasarkan informasi dan video yang diunduh di akun Instagram @atcs.kotabandung sekira pukul 15.00 WIB, menerangkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pukul 11.45 WIB di Jl Pasirkaliki, Kota Bandung.
Pada akun Instagram tersebut dituliskan bahwa berdasarkan informasi dari Radio Komunikasi bahwa pengendara nekat menabrak Polisi yang akan melakukan pemeriksaan.
Baca: Ungkap Kecelakaan Lalu Lintas, Kini Polantas Dilatih Teknologi Laser
Pada tayangan tersebut, Polisi yang berjaga sempat terbawa di atas kap mesin mobil hitam tersebut.
Mobil tersebut akhirnya berhenti yang menyebabkan sebuah benda berwarna putih jatuh dari bagian tubuh Polisi tersebut.
Karena berhenti secara tiba-tiba, terlihat anggota Polisi tersebut juga hampir terjatuh.
Setelah berhenti, beberapa orang terlihat menghampiri mobil hitam tersebut dari sisi pintu kiri pengemudi.
Bukan kali Pertama
Kejadian Pengendara Menabrak Polantas bukan sekali ini terjadi.
Beberapa waktu lalu, seorang polisi juga ditabrak oleh pengendara mobil.
Dikutip dari TribunMedan, Polrestabes Medan menahan seorang pengemudi mobil, Riko Ariansyah (27), karena menabrak seorang anggota kepolisian lalu lintas (Polantas) Brigadir Jepfri Hutasoit di Simpang Jalan Jawa/Jalan HM Yamin Medan, Sumatera Utara, Minggu (16/6/2019).
Pelaku menabrak Jepfri hingga tersungkur jatuh ke aspal jalan, hanya karena tidak mau laju kendaraannya dihentikan oleh petugas.
Baca: Cerita Polantas Pekanbaru Antar Wanita Hamil yang Terjebak Macet Hingga Akhirnya Melahirkan di RS
Akibat kejadian ini, Brigadir Jepfri dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh lantaran mengalami luka di bagian kaki.
Riko Ariansyah langsung kabur.
Namun, berhasil diamankan oleh warga yang mengejar sampai di Jalan Sulawesi, Simpang Jalan HM Yamin Medan.
Penahanan terhadap pengendara tersebut dilakukan setelah petugas memeriksanya 2x24 jam.
Riko yang merupakan warga Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, kini menjalani proses hukum.
"Sudah ditahan," ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).
Informasi yang berhasil dihimpun, pengemudi tersebut diduga menabrak Jefri karena ketakutan diberhentikan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIRAL Polisi Nemplok di Kap Mobil yang Melanggar, Ini Penjelasan Kasatlantas Polrestabes Bandung