Peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat dimintai keterangan, Brigadir Natan mengaku mendapati sebuah mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 1980 PRF yang melanggar lalu lintas.
Ia kemudian hendak memberhentikan mobil tersebut namun mobil justru tak mau berhenti dan terus menancapkan gasnya.
Akibatnya Brigadir Natan harus terseret di kap mobil sebelum akhirnya mobil tersebut berhenti.
Masih mengutip dari sumber yang sama, Brigadir Natan menduga mobil tersebut berhenti karena ada natrean kendaraan sebelum lampu traffic light.
"Karena ada antrean tersebut CC memperlambat laju kendaraannya dan dibantu warga untuk berhenti," kata Natan Doris di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/7/2019).
Setelah mobil berhenti dan ia turun, Brigadir Natan kemudian meminta SIM pengendara mobil.
(Tribunnews.com/Miftah/Tribun Jabar)